KUALATUNGKAL - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tanjab Barat akhirnya mengumumkan daftar calon sementara Anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar dalam pemilihan umum 2019.
Pengumuman DCS ini tertera resmi dalam surat pengumuman KPUD Nomor 332/HM.02-PU/03/1506/KPU-Kab/VIII/2018. KPUD Tanjabbar memberikan waktu kepada masyarakat Tanjabbar memberikan tanggapan dan masukan secara tertulis dengan disertai bukti identitas diri paling lama 10 hari terhitung sejak DCS Anggota DPRD kabupaten Tanjabbar diumumkan, dari tanggal 12-21 Agustus 2018.
Tanggapan dan masukan dapat disampaikan langsung ke KPUD Kabupaten Tanjabbar di Jalan Beringin Kualatungkal.
Dalam surat pengumuman KPUD Tanjabbar ini, disampaikan bahwa pemenuhan keterwakilan perempuan dalam DCS Anggota DPRD Tanjabbar telah memenuhi keterwakilan perempuan 30 persen. Kemudian, masing-masing parpol telah melaksanakan fakta integritas dalam masa pencalonan anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar.
Berikut ini Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Tanjabbar per dapil.(Klik Link Dibawah)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan Jaringan Gas Bumi (Jargas) Rumah T
TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menerima audiensi Kepala Sentra Alyatama Kementerian Sosial Republik Indonesia Perwakilan
JAMBI – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., didampingi Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Tanjung Jabung Barat Marina Septian
TANJAB BARAT - Dalam rangka memperingati Hari Milad ke-60, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Tanjung Ja
TANJAB BARAT – Sebagai bentuk perhatian khusus terhadap penguatan literasi masyarakat, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., memi