KUALATUNGKAL - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tanjab Barat akhirnya mengumumkan daftar calon sementara Anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar dalam pemilihan umum 2019.
Pengumuman DCS ini tertera resmi dalam surat pengumuman KPUD Nomor 332/HM.02-PU/03/1506/KPU-Kab/VIII/2018. KPUD Tanjabbar memberikan waktu kepada masyarakat Tanjabbar memberikan tanggapan dan masukan secara tertulis dengan disertai bukti identitas diri paling lama 10 hari terhitung sejak DCS Anggota DPRD kabupaten Tanjabbar diumumkan, dari tanggal 12-21 Agustus 2018.
Tanggapan dan masukan dapat disampaikan langsung ke KPUD Kabupaten Tanjabbar di Jalan Beringin Kualatungkal.
Dalam surat pengumuman KPUD Tanjabbar ini, disampaikan bahwa pemenuhan keterwakilan perempuan dalam DCS Anggota DPRD Tanjabbar telah memenuhi keterwakilan perempuan 30 persen. Kemudian, masing-masing parpol telah melaksanakan fakta integritas dalam masa pencalonan anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar.
Berikut ini Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Tanjabbar per dapil.(Klik Link Dibawah)
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai resmi melayangkan surat somasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada Senin (30/6/2025), terkait proyek
TEBO - Polres Tebo bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tokoh SAD Tebo Asal Desa Semambu Kecamatan Sumay, Tumenggung Buyung dan Tumenggung Hasan terkai
JAMBI – Aksi unjuk rasa lanjutan yang digelar oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi di Kantor Gube
JAMBI – Aksi unjuk rasa Jilid II Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Taha Syaifuddin Jambi (UIN STS) di Kantor Gubernur Jambi sempat
EdJAMBI – HUT Bhayangkara ke 79 akan diperingati 1 Juli 2025. Besar harapan agar Polri selalu dihati masyarakat. Begitulah harapan besar yang disampaikan Edi