KUALATUNGKAL - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tanjab Barat akhirnya mengumumkan daftar calon sementara Anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar dalam pemilihan umum 2019.
Pengumuman DCS ini tertera resmi dalam surat pengumuman KPUD Nomor 332/HM.02-PU/03/1506/KPU-Kab/VIII/2018. KPUD Tanjabbar memberikan waktu kepada masyarakat Tanjabbar memberikan tanggapan dan masukan secara tertulis dengan disertai bukti identitas diri paling lama 10 hari terhitung sejak DCS Anggota DPRD kabupaten Tanjabbar diumumkan, dari tanggal 12-21 Agustus 2018.
Tanggapan dan masukan dapat disampaikan langsung ke KPUD Kabupaten Tanjabbar di Jalan Beringin Kualatungkal.
Dalam surat pengumuman KPUD Tanjabbar ini, disampaikan bahwa pemenuhan keterwakilan perempuan dalam DCS Anggota DPRD Tanjabbar telah memenuhi keterwakilan perempuan 30 persen. Kemudian, masing-masing parpol telah melaksanakan fakta integritas dalam masa pencalonan anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar.
Berikut ini Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Tanjabbar per dapil.(Klik Link Dibawah)
Editor : Andri Damanik
?TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi membuka kegiatan Pencanangan dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang di
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau langsung kondisi Madrasah Diniyah Syuhada Ul Iman di Desa Adi Purwa, Kecamata
TANJAB BARAT - Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau pekerjaan peningkatan jalan jalur dua Merlung, Jumat 12 Juni 2026. Sebelumya, jalur ini
TANJAB BARAT - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna Perta
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hj. Fadhilah Sadat,