KUALATUNGKAL - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tanjab Barat akhirnya mengumumkan daftar calon sementara Anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar dalam pemilihan umum 2019.
Pengumuman DCS ini tertera resmi dalam surat pengumuman KPUD Nomor 332/HM.02-PU/03/1506/KPU-Kab/VIII/2018. KPUD Tanjabbar memberikan waktu kepada masyarakat Tanjabbar memberikan tanggapan dan masukan secara tertulis dengan disertai bukti identitas diri paling lama 10 hari terhitung sejak DCS Anggota DPRD kabupaten Tanjabbar diumumkan, dari tanggal 12-21 Agustus 2018.
Tanggapan dan masukan dapat disampaikan langsung ke KPUD Kabupaten Tanjabbar di Jalan Beringin Kualatungkal.
Dalam surat pengumuman KPUD Tanjabbar ini, disampaikan bahwa pemenuhan keterwakilan perempuan dalam DCS Anggota DPRD Tanjabbar telah memenuhi keterwakilan perempuan 30 persen. Kemudian, masing-masing parpol telah melaksanakan fakta integritas dalam masa pencalonan anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar.
Berikut ini Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Tanjabbar per dapil.(Klik Link Dibawah)
Editor : Andri Damanik
JAMBI –Polri untuk Masyarakat. Inilah tema yang diusung pada kegiatan FGD yang digelar Direktorat Intelkam Polda Jambi di Ratu Duo Hotel, Komplek Mall KAPUK,
JAMBI – Empat Eks Napiter Jambi, mitra binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri diberangkatkan umrah ke tanah suci. Mereka dibiayai oleh Baznas Provinsi Jamb
TANJABBAR – Dalam suasana khidmat dan penuh makna, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) turut mengikuti
TANJABBAR – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) men
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh