KUALATUNGKAL - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tanjab Barat akhirnya mengumumkan daftar calon sementara Anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar dalam pemilihan umum 2019.
Pengumuman DCS ini tertera resmi dalam surat pengumuman KPUD Nomor 332/HM.02-PU/03/1506/KPU-Kab/VIII/2018. KPUD Tanjabbar memberikan waktu kepada masyarakat Tanjabbar memberikan tanggapan dan masukan secara tertulis dengan disertai bukti identitas diri paling lama 10 hari terhitung sejak DCS Anggota DPRD kabupaten Tanjabbar diumumkan, dari tanggal 12-21 Agustus 2018.
Tanggapan dan masukan dapat disampaikan langsung ke KPUD Kabupaten Tanjabbar di Jalan Beringin Kualatungkal.
Dalam surat pengumuman KPUD Tanjabbar ini, disampaikan bahwa pemenuhan keterwakilan perempuan dalam DCS Anggota DPRD Tanjabbar telah memenuhi keterwakilan perempuan 30 persen. Kemudian, masing-masing parpol telah melaksanakan fakta integritas dalam masa pencalonan anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar.
Berikut ini Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Tanjabbar per dapil.(Klik Link Dibawah)
Editor : Andri Damanik
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., kembali meninjau lokasi k
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., mendampingi Tim Verifikasi dan Asistensi Kementerian Kehutanan Republik Indon
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan sebanyak 71 sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada masyarakat Kelurahan
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memulai pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 bagi siswa tingkat Sekolah Menengah