KUALATUNGKAL – Masyarakat Tungkal Ulu yang tergabung dalam Koperasi Desa Unit Tungkal Ulu melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Tanjabbar, Rabu (14/11). Mereka menuntut lahan plasma seluas 1.326 diduga dikuasai PT Citra Koperasindo Tani (CKT) segera dikembalikan.
Tak tanggung-tanggung, ratusan pendemo ini mengancam akan menduduki lahan pabrik kelapa sawit tersebut. Dua tahun bergulir sejak Desember 2016 lalu, upaya mediasi dengan pihak perusahaan menemui jalan buntu hingga hari ini.
"Kami akan duduki lahan jika tidak ada penyelesaian. Kami minta kembalikan ratusan hektare lahan plasma. Termasuk soal HGB perusahaan silakan pemkab cek. Segel perusahaan," kata perwakilan pengunjuk rasa, Amrizal, di Gerbang Kantor Bupati Tanjab Barat, Rabu (14/11).
Amrizal menyebutkan, masyarakat meminta pengembalian kekurangan lahan plasma seluas 857 hektare yang menjadi hak petani. Selain itu, perluasan lahan seluas 469 hektare segera dikembalikan.

"Dua tahun sudah kami bersabar. Kalau ini diulur-ulur sama dengan menelantarkan masyarakat. Kalau perusahaan membangkang ke pemerintah cabut saja izinnya. Jangan sampai pemerintah dan perusahaan dinilai sama saja," timpal pendemo lainnya.
Menanggapi tuntutan ratusan pendemo yang terdiri dari masyarakat Tungkal Ulu yang tergabung dalam Koperasi Desa Unit Tungkal Ulu, Asisten Pemerintahan Pemkab Tanjab Barat, Hidayat mengatakan dalam tempo waktu sepekan segera memanggil pihak perusahaan PT CKT.
"Kita tampung semua aspirasi dengan kepala dingin. Kami juga tidak mau main-main urusan masyarakat. Kami minta CKT juga proaktif perusahaan mau duduk bersama. Selama satu minggu kedepan kami mulai bicarakan," kata Asisten I, Hidayat.
Perihal Hak Guna Bangunan (HGB) perusahaan, Hidayat mengakui jika pemkab tidak pernah tahu soal ini, apalagi perusahaan disebut-sebut tidak memiliki HGB.
"Ini kami catat. Segera kami undang pihak perusahaan. Pemerintah pasti membela masyarakat," ujarnya.
Sementara dari pihak PT CKT belum berhasil dikonfirmasi penjelasan terkait tuntutan ratusan pendemo. (*/hky)
Editor : Andri Damanik
MUARO JAMBI - Kepolisian Resor Muaro Jambi menggelar kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) serta rapat tindak lanjut terkait maraknya tindak pidana pencurian ke
JAMBI – Warga Jambi tidak perlu repot dan harus antre berlama-lama saat mengurus SKCK. Melalui POLRI Super App, masyarakat kini dapat mengurus pem
JAMBI – Sosialisasi terkait Perjanjian Kerja Sama Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi oleh Dinas TPHP Provinsi Jambi resmi disepakati. Pen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan Slogan “Pupukku” ya
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen