MUAROJAMBI - Setelah sekian lama berkonflik, akhirnya warga Dusun Pematang Bedaro, Desa Teluk Raya Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi berdamai dengan PT.FPIl.
Masyarakat dan pihak perusahaan sepakat untuk berdamai dengan sejumlah persyaratan yang tentunya disaksikan oleh pihak terkait.
Dengan perdamaian tersebut, masyarakat dengan sadar dan tanpa paksaan keluar dari lahan yang sebelumnya dikuasai. Semua atribut termasuk pondok-pondok yang telah didirikan oleh masyarakat dibongkar.
Pembongkaran tersebut disaksikan oleh TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, pemerintah desa dan instansi terkait lainnya.
Hadir dalam pertemuan itu, Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharram Artha, Dir Intel Polda Jambi, Kombes Pol Ronalzie Agus, Dir Krimum Polda Jambi, perwakilan TNI, perwakilan pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, pemerintah desa dan sejumlah pihak terkait.
Kepala Desa Teluk Raya Zailani, ketika dikonfirmasi di lapangan menyebut jika perdamaian yang dilakukan oleh masyarakat dan pihak perusahaan ini dimediasi oleh pihak Polda Jambi, TNI dan pemerintah daerah.
"Alhamdulillah masyarakat bersama pihak perusahaan sepakat berdamai. Terimakasih kepada pihak terkait seperti TNI, Polri dan pemerintah yang telah memediasi," kata Zailani.
Menurut Zailani, pihak perusahaan sudah sepakat dengan pola plasma, yaitu 20 persen dari lahan yang dikuasai oleh pihak perusahaan.
Selama ini, sistem plasma sudah dijalankan, namun belum sepenuhnya terealisasi. Masih ada beberapa hektare lahan yang belum diserahkan kepada masyarakat.
"Lahan yang belum diserahkan tersebut rencananya bakal dibentuk kerja sama dengan cara kemitraan. Dan itu akan dibahas oleh tim sembilan," kata Zailani lagi.
Sementara itu, Operasional Manager PT FPIL, Bahrun Batubara yang juga ditemui di lokasi menyebut jika permasalahan dengan masyarakat sudah selesai dan berakhir damai.
"Kita sepakat berdamai dan membentuk kerjasama dengan sistem kemitraan," kata Bahrun Batubara.
Untuk diketahui, perseteruan antara masyarakat Dusun Pematang Bedaro dengan PT FPIL sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu. Bahkan beberapa bulan lalu perusahaan sempat diduduki oleh masyarakat.
Masyarakat melakukan pemblokiran pintu gerbang perusahaan. Pemblokiran tersebut hampir terjadi selama dua pekan lamanya.
Karena sudah tidak sesuai ketentuan, akhirnya pihak kepolisian membubarkan paksa masyarakat yang memblokir tersebut. Pembubaran ini menuai pro dan kontra, bahkan dilapangkan terlihat pihak keamanan terlalu arogan. Puluhan masyarakat waktu itu diamankan dan digelandang ke Mapolda Jambi. (*)
Editor: Andri Damanik
JAMBI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai resmi melayangkan surat somasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada Senin (30/6/2025), terkait proyek
TEBO - Polres Tebo bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tokoh SAD Tebo Asal Desa Semambu Kecamatan Sumay, Tumenggung Buyung dan Tumenggung Hasan terkai
JAMBI – Aksi unjuk rasa lanjutan yang digelar oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi di Kantor Gube
JAMBI – Aksi unjuk rasa Jilid II Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Taha Syaifuddin Jambi (UIN STS) di Kantor Gubernur Jambi sempat
EdJAMBI – HUT Bhayangkara ke 79 akan diperingati 1 Juli 2025. Besar harapan agar Polri selalu dihati masyarakat. Begitulah harapan besar yang disampaikan Edi