KUALATUNGKAL – Usai penandatanganan kampanye damai, KPUD Tanjab Barat memberikan waktu kepada kandidat untuk melakukan rapat umum terbatas maupun rapat umum terbuka. Jadwal kampanye dimulai pada 27 Agustus sampai 5 Desember 2015.
Ketua KPUD Tanjabbar, Afnizal mengatakan, rapat umum terbuka hanya diperboleh satu kali bagi masing-masing pasangan calon. Mengenai lokasi, ditentukan masing-masing.
KPUD Tanjabbar tidak membenarkan ada dua pasang calon secara bersamaan menggelar kampanye terbuka. “Seandainya ada yang kampanye terbuka satu lokasi dan waktu yang bersamaan, yang duluan mendapatkan izin dari pihak kepolisian, itulah yang diperbolehkan,” ujar Afnizal.
Mengenai massa kampanye, paling banyak 3.000 orang. Untuk alat peraga, difasilitasi KPUD Tanjabbar. Untuk baleho hanya lima unit berukuran 3 x 6 meter di lokasi kampanye.
“KPUD lah yang memasangnya, tidak diperbolehkan alat peraga dari para calon,” ujarnya.
Selain baleho, umbul-umbul, spanduk, ada alat peraga yang boleh dibuat sendiri oleh masing-masing calon, seperti kaos, topi, stiker dan lainnya.
Mengenai dana kampanye, KPUD telah menetapkan paling banyak Rp 6,6 miliar. (*)
Editor : Andri Damanik
JAMBI –Polri untuk Masyarakat. Inilah tema yang diusung pada kegiatan FGD yang digelar Direktorat Intelkam Polda Jambi di Ratu Duo Hotel, Komplek Mall KAPUK,
JAMBI – Empat Eks Napiter Jambi, mitra binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri diberangkatkan umrah ke tanah suci. Mereka dibiayai oleh Baznas Provinsi Jamb
TANJABBAR – Dalam suasana khidmat dan penuh makna, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) turut mengikuti
TANJABBAR – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) men
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh