KUALATUNGKAL – Usai penandatanganan kampanye damai, KPUD Tanjab Barat memberikan waktu kepada kandidat untuk melakukan rapat umum terbatas maupun rapat umum terbuka. Jadwal kampanye dimulai pada 27 Agustus sampai 5 Desember 2015.
Ketua KPUD Tanjabbar, Afnizal mengatakan, rapat umum terbuka hanya diperboleh satu kali bagi masing-masing pasangan calon. Mengenai lokasi, ditentukan masing-masing.
KPUD Tanjabbar tidak membenarkan ada dua pasang calon secara bersamaan menggelar kampanye terbuka. “Seandainya ada yang kampanye terbuka satu lokasi dan waktu yang bersamaan, yang duluan mendapatkan izin dari pihak kepolisian, itulah yang diperbolehkan,” ujar Afnizal.
Mengenai massa kampanye, paling banyak 3.000 orang. Untuk alat peraga, difasilitasi KPUD Tanjabbar. Untuk baleho hanya lima unit berukuran 3 x 6 meter di lokasi kampanye.
“KPUD lah yang memasangnya, tidak diperbolehkan alat peraga dari para calon,” ujarnya.
Selain baleho, umbul-umbul, spanduk, ada alat peraga yang boleh dibuat sendiri oleh masing-masing calon, seperti kaos, topi, stiker dan lainnya.
Mengenai dana kampanye, KPUD telah menetapkan paling banyak Rp 6,6 miliar. (*)
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/
JAMBI - Saat ini sebaran berita Hoaks menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus bisa menahan diri dengan segala hasutan dan godaan berita yang memprovokasi. H
TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan
TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai
TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma