KUALATUNGKAL – Usai penandatanganan kampanye damai, KPUD Tanjab Barat memberikan waktu kepada kandidat untuk melakukan rapat umum terbatas maupun rapat umum terbuka. Jadwal kampanye dimulai pada 27 Agustus sampai 5 Desember 2015.
Ketua KPUD Tanjabbar, Afnizal mengatakan, rapat umum terbuka hanya diperboleh satu kali bagi masing-masing pasangan calon. Mengenai lokasi, ditentukan masing-masing.
KPUD Tanjabbar tidak membenarkan ada dua pasang calon secara bersamaan menggelar kampanye terbuka. “Seandainya ada yang kampanye terbuka satu lokasi dan waktu yang bersamaan, yang duluan mendapatkan izin dari pihak kepolisian, itulah yang diperbolehkan,” ujar Afnizal.
Mengenai massa kampanye, paling banyak 3.000 orang. Untuk alat peraga, difasilitasi KPUD Tanjabbar. Untuk baleho hanya lima unit berukuran 3 x 6 meter di lokasi kampanye.
“KPUD lah yang memasangnya, tidak diperbolehkan alat peraga dari para calon,” ujarnya.
Selain baleho, umbul-umbul, spanduk, ada alat peraga yang boleh dibuat sendiri oleh masing-masing calon, seperti kaos, topi, stiker dan lainnya.
Mengenai dana kampanye, KPUD telah menetapkan paling banyak Rp 6,6 miliar. (*)
Editor : Andri Damanik
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menerima penganugerahan gelar adat Melayu Jambi, di Balairungsari LAM Jambi, Rabu 21 Januari 2026. Penyematan G
SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar
KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna
JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero
KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R