Masih Melintas di Jalan Nasional, Irwanda: Pengusaha Batubara Kangkangi Instruksi Gubernur Jambi


Jumat, 31 Januari 2025 - 11:46:07 WIB - Dibaca: 238 kali

HALOSUMATERA.COM / HALOSUMATERA.COM

JAMBI – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Provinsi Jambi, Irwanda Naufal Idris, mengecam masih maraknya aktivitas angkutan batubara di Jalan Nasional.

Menurut dia, padalah sudah ada instruksi dari Gubernur Jambi (S.541.2442/Setda.PRKM/IX/2024 tertanggal 2 September 2024) untuk menghentikan aktivitas tersebut. Hanya saja, pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan penyedia transportir tampaknya tidak mengindahkan aturan yang telah ditetapkan.  

Dalam aksi yang dilakukan oleh masyarakat Payo Selincah bersama DPW PWDPI Provinsi Jambi, Selasa 28 Januari 2025 lalu, masih ditemukan ratusan truk batubara membawa hasil tambang dari mulut tambang ke berbagai lokasi bongkaran, kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan serta minimnya penindakan oleh pihak berwenang, sehingga pelanggaran terus terjadi tanpa sanksi yang berarti.  

Irwanda Naufal Idris menyoroti bahwa pelanggaran ini tidak hanya mencederai kebijakan yang telah dibuat pemerintah, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan umum. Kasus kecelakaan akibat angkutan batubara sudah sering terjadi, bahkan telah merenggut banyak nyawa. Hal ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, yang setiap harinya harus menghadapi risiko besar di jalan raya akibat kendaraan berat yang masih bebas melintas.  

Irwanda mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap pelanggar aturan. Menurutnya, kebijakan tanpa implementasi yang kuat hanya akan menjadi aturan kosong yang tidak memberikan perlindungan bagi masyarakat.  

Aksi masyarakat Payo Selincah bersama DPW PWDPI Provinsi Jambi ini menjadi bukti bahwa publik tidak tinggal diam terhadap pelanggaran yang terus berlangsung. Mereka akan terus mengawal isu ini hingga ada langkah nyata dari pemerintah untuk memastikan aturan ditegakkan dan keselamatan masyarakat tidak lagi terancam oleh angkutan batubara di jalan nasional.(*/nik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

LBH Siginjai Resmi Somasi Pemprov Jambi, Proyek JBC Diduga Rugikan Negara Hingga Rp1,5 Triliun

JAMBI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai resmi melayangkan surat somasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada Senin (30/6/2025), terkait proyek

Berita Daerah

Polres Tebo Gerak Cepat Amankan Tokoh SAD Tebo yang Berseteru dengan SAD Bangko

TEBO - Polres Tebo bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tokoh SAD Tebo Asal Desa Semambu Kecamatan Sumay, Tumenggung Buyung dan Tumenggung Hasan terkai

Berita Daerah

Inisiatif, Polisi Obati Mahasiswa yang Terluka saat Demo ke RS Bhayangkara

JAMBI – Aksi unjuk rasa lanjutan yang digelar oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi di Kantor Gube

Berita Daerah

Pasca Bentrok di Kantor Gubernur Jambi, Orang Tua Abel Minta Masalah Ini Diselesaikan dengan Baik

JAMBI – Aksi unjuk rasa Jilid II Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Taha Syaifuddin Jambi (UIN STS) di Kantor Gubernur Jambi sempat

Berita Daerah

Pesan Edi Purwanto di HUT Bhayangkara ke 79, Polri Selalu di Hati

EdJAMBI – HUT Bhayangkara ke 79 akan diperingati 1 Juli 2025. Besar harapan agar Polri selalu dihati masyarakat. Begitulah harapan besar yang disampaikan Edi

Berita Daerah


Advertisement