TANJAB BARAT (HS) - SI alias Ami mantan narapidana kasus narkotika di amankan Tim Satuan Reserse Narkotika Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) bersama barang bukti 16 paket sabu.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro S Ik melalui Kasat Narkoba IPTU Septia mengatakan pihaknya menangkap SI alias Ami tersebut di salah satu tempat di Jalan Sumatera, Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir.
“Iya, benar kita amankan sore tadi pukul 15.00 wib,”katanya, Kamis (15/4/2021).
Ia juga menegaskan dalam penangkapan itu pihaknya mengamankan barang bukti narkotika sebanyak 16 paket kecil sabu. “Iya, kita amankan barang bukti,”ujarnya.
Dijelaskan yang diamankan itu berinisial SI alias Ami. Dia juga membenarkan jika SI merupakan mantan napi dalam kasus yang sama. “Inisial SI alias Ami aja, Eks napi.”tutupnya (*/kaka)
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menghadiri undangan persiapan pengamanan yang digelar secara virtual dari Mabes Polri pada
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri sekaligus menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) X
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpi
TANJABBAR – Dalam rangka Safari Ramadhan Anggota DPR RI Syarif Fasha ke Kabupaten Tanjabbar, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Bara
JAKARTA – Memastikan penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani turut mendampingi Wakil Bupati Ta