KUALATUNGKAL - Camat Batang Asam, Dianda Putra dikonfirmasi wartawan baru-baru ini mengatakan, pasca terjadi luapan limbah, warga dan pihak perusahaan menggelar pertemuan.
Berdasarkan rapat dan musyawarah disepakati bersama, kompensasi yang diminta warga mencapai Rp 250 juta. Hanya saja, kompensasi itu bukan berupa uang tunai namun berupa bantuan program.
"Iya sudah disepakati ganti rugi, dengan bentuk program yang menyentuh kebutuhan masyarakat, " ujar Dianda.
Disinggung sanksi hukum, Dianda enggan untuk berkomentar. "Kalau soal itu ada institusi yang berwenang, " tandasnya.(*)
Penulis : Tot
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Empat Eks Napiter Jambi, mitra binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri diberangkatkan umrah ke tanah suci. Mereka dibiayai oleh Baznas Provinsi Jamb
TANJABBAR – Dalam suasana khidmat dan penuh makna, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) turut mengikuti
TANJABBAR – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) men
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna