KUALATUNGKAL - Camat Batang Asam, Dianda Putra dikonfirmasi wartawan baru-baru ini mengatakan, pasca terjadi luapan limbah, warga dan pihak perusahaan menggelar pertemuan.
Berdasarkan rapat dan musyawarah disepakati bersama, kompensasi yang diminta warga mencapai Rp 250 juta. Hanya saja, kompensasi itu bukan berupa uang tunai namun berupa bantuan program.
"Iya sudah disepakati ganti rugi, dengan bentuk program yang menyentuh kebutuhan masyarakat, " ujar Dianda.
Disinggung sanksi hukum, Dianda enggan untuk berkomentar. "Kalau soal itu ada institusi yang berwenang, " tandasnya.(*)
Penulis : Tot
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/
JAMBI - Saat ini sebaran berita Hoaks menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus bisa menahan diri dengan segala hasutan dan godaan berita yang memprovokasi. H
TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan
TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai
TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma