KUALATUNGKAL - Camat Batang Asam, Dianda Putra dikonfirmasi wartawan baru-baru ini mengatakan, pasca terjadi luapan limbah, warga dan pihak perusahaan menggelar pertemuan.
Berdasarkan rapat dan musyawarah disepakati bersama, kompensasi yang diminta warga mencapai Rp 250 juta. Hanya saja, kompensasi itu bukan berupa uang tunai namun berupa bantuan program.
"Iya sudah disepakati ganti rugi, dengan bentuk program yang menyentuh kebutuhan masyarakat, " ujar Dianda.
Disinggung sanksi hukum, Dianda enggan untuk berkomentar. "Kalau soal itu ada institusi yang berwenang, " tandasnya.(*)
Penulis : Tot
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn
JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika
Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti
MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat