KUALATUNGKAL – UPTD LLASDP Tanjabbar mewajibkan seluruh pengusaha angkutan laut dan sungai untuk mengantongi izin resmi dari Dinas Perhubungan.
"Semuanya sudah kita tertibkan dan memiliki izin resmi dari pihak perhubungan, " kata N Manalu, Kepala UPTD LLASDP Tanjabbar tadi siang.
Demi kenyamanan penyedia jasa angkutan sungai, dalam waktu dekat pihaknya segera menertibkan tiang pancang. Hal ini demi memudahkan kapal maupun speed boat bersandar.
“Akan kita bersihkan, tidak ada lagi tiang pancang maupun jembatan yang semerawut,” ujarnya.(*)
Penulis: Dan
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn
JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika
Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti
MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat