KUALATUNGKAL – UPTD LLASDP Tanjabbar mewajibkan seluruh pengusaha angkutan laut dan sungai untuk mengantongi izin resmi dari Dinas Perhubungan.
"Semuanya sudah kita tertibkan dan memiliki izin resmi dari pihak perhubungan, " kata N Manalu, Kepala UPTD LLASDP Tanjabbar tadi siang.
Demi kenyamanan penyedia jasa angkutan sungai, dalam waktu dekat pihaknya segera menertibkan tiang pancang. Hal ini demi memudahkan kapal maupun speed boat bersandar.
“Akan kita bersihkan, tidak ada lagi tiang pancang maupun jembatan yang semerawut,” ujarnya.(*)
Penulis: Dan
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/
JAMBI - Saat ini sebaran berita Hoaks menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus bisa menahan diri dengan segala hasutan dan godaan berita yang memprovokasi. H
TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan
TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai
TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma