KUALATUNGKAL – UPTD LLASDP Tanjabbar mewajibkan seluruh pengusaha angkutan laut dan sungai untuk mengantongi izin resmi dari Dinas Perhubungan.
"Semuanya sudah kita tertibkan dan memiliki izin resmi dari pihak perhubungan, " kata N Manalu, Kepala UPTD LLASDP Tanjabbar tadi siang.
Demi kenyamanan penyedia jasa angkutan sungai, dalam waktu dekat pihaknya segera menertibkan tiang pancang. Hal ini demi memudahkan kapal maupun speed boat bersandar.
“Akan kita bersihkan, tidak ada lagi tiang pancang maupun jembatan yang semerawut,” ujarnya.(*)
Penulis: Dan
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menghadiri undangan persiapan pengamanan yang digelar secara virtual dari Mabes Polri pada
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri sekaligus menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) X
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpi
TANJABBAR – Dalam rangka Safari Ramadhan Anggota DPR RI Syarif Fasha ke Kabupaten Tanjabbar, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Bara
JAKARTA – Memastikan penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani turut mendampingi Wakil Bupati Ta