HALOSUMATERA.COM – Sidang pertama gugatan Pilgub Jambi di Mahkamah Konstitusi (MK), sudah dilaksanakan hari ini, Selasa (26/1/2021). Hasilnya, sidang dilanjutkan pada 1 Februari 2021 nanti.
Kuasa hukum Gubernur-Wakil Gubernur Jambi terpilih hasil rekapitulasi suara pleno KPU Provinsi Jambi, Al Haris-Abdullah Sani, optimis KPUD Provinsi Jambi akan memenangkan gugatan ini.
Menurut Sarbaini, tim advokasi Haris-Sani, hari ini sidang mendengarkan permohonan pemohon dan menyetujui permohonan pihak terkait gugatan, yakni Haris-Sani.
“Permohonan kita diajukan tanggal 18 Januari 2021 lalu, hari ini diterima MK,” ungkap Sarbaini, di Jakarta, Selasa (26/1/2021).
Menurutnya, dalil permohonan pemohon sudah dipelajari oleh KPUD Provinsi Jambi. Selain itu, dalil yang disampaikan diyakini mudah “dipatahkan”.
“Kita optimis Haris-Sani, Gubernur-Wakil Gubernur Jambi pilihan rakyat, akan memenangkan sidang gugatan MK ini,” ungkap Sarbaini.
Untuk diketahui, mengingat pandemi Covid-19, pelaksanaan sidanng MK hanya bisa diikuti oleh pihak tertentu. Sementara, guna kepentingan publik, sidang disiarkan secara langsung via chanel resmi Mahkamah Konstitusi.(*)
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menghadiri undangan persiapan pengamanan yang digelar secara virtual dari Mabes Polri pada
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri sekaligus menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) X
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpi
TANJABBAR – Dalam rangka Safari Ramadhan Anggota DPR RI Syarif Fasha ke Kabupaten Tanjabbar, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Bara
JAKARTA – Memastikan penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani turut mendampingi Wakil Bupati Ta