KUALATUNGKAL – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tanjab Barat masih melakukan verifikasi terhadap berkas pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Anwar Sadat – Suhatmeri. Jika ada kekurangan, harus dilengkapi paling lambat 7 Agustus 2015.
Menurut Ketua KPUD Tanjabbar, Apnizal, bila sampai pada batas waktu yang ditentukan, berkas yang kurang tidak dilengkapi, maka pasangan tersebut dinyatakan gugur.
Banyak dokumen yang diverifikasi KPUD, mulai dari pernyataan resmi (rekomendasi) dari Partai pendukung. Rekomendasi ini langsung dari DPP dan asli. Kemudian, tanda terima dari Laporan Hasil Pemeriksaan Kekayaan Negara (LHPKN) yang telah ditembuskan ke KPK.
“Banyak dokumen lainnya, semuanya kita periksa dan akan kita faktualkan. Setelah ini pada 24 Agustus 2015 memasuki tahapan penetapan calon dan 25 Agustus penarikan nomor urus calon,” jelas Apnizal.
Mengenai kekayaan pasangan calon, nantinya akan diumumkan secara resmi setelah ada rilis dari KPK yang ditembuskan ke KPUD Tanjabbar. “Untuk tanggal pengumumannya saya tidak ingat,” timpal Apnizal.(*)
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai resmi melayangkan surat somasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada Senin (30/6/2025), terkait proyek
TEBO - Polres Tebo bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tokoh SAD Tebo Asal Desa Semambu Kecamatan Sumay, Tumenggung Buyung dan Tumenggung Hasan terkai
JAMBI – Aksi unjuk rasa lanjutan yang digelar oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi di Kantor Gube
JAMBI – Aksi unjuk rasa Jilid II Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Taha Syaifuddin Jambi (UIN STS) di Kantor Gubernur Jambi sempat
EdJAMBI – HUT Bhayangkara ke 79 akan diperingati 1 Juli 2025. Besar harapan agar Polri selalu dihati masyarakat. Begitulah harapan besar yang disampaikan Edi