KUALATUNGKAL – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tanjab Barat masih melakukan verifikasi terhadap berkas pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Anwar Sadat – Suhatmeri. Jika ada kekurangan, harus dilengkapi paling lambat 7 Agustus 2015.
Menurut Ketua KPUD Tanjabbar, Apnizal, bila sampai pada batas waktu yang ditentukan, berkas yang kurang tidak dilengkapi, maka pasangan tersebut dinyatakan gugur.
Banyak dokumen yang diverifikasi KPUD, mulai dari pernyataan resmi (rekomendasi) dari Partai pendukung. Rekomendasi ini langsung dari DPP dan asli. Kemudian, tanda terima dari Laporan Hasil Pemeriksaan Kekayaan Negara (LHPKN) yang telah ditembuskan ke KPK.
“Banyak dokumen lainnya, semuanya kita periksa dan akan kita faktualkan. Setelah ini pada 24 Agustus 2015 memasuki tahapan penetapan calon dan 25 Agustus penarikan nomor urus calon,” jelas Apnizal.
Mengenai kekayaan pasangan calon, nantinya akan diumumkan secara resmi setelah ada rilis dari KPK yang ditembuskan ke KPUD Tanjabbar. “Untuk tanggal pengumumannya saya tidak ingat,” timpal Apnizal.(*)
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/
JAMBI - Saat ini sebaran berita Hoaks menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus bisa menahan diri dengan segala hasutan dan godaan berita yang memprovokasi. H
TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan
TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai
TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma