KPUD Tetapkan Posko Tim Pemenangan Cukup Satu di Setiap Desa dan Kecamatan


Kamis, 20 Agustus 2015 - 22:25:28 WIB - Dibaca: 1960 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALA TUNGKAL – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjungjabung Barat  akan menerapkan aturan pembatasan jumlah posko dan pemasangan alat peraga kampanye (APK) bagi masing-masing calon yang ikut pada Pemilukada Desember mendatang.

Pembatasan itu masuk dalam regulasi PKPU Nomor 12 tentang pencalonan. Setiap kandidat maksimal mempunyai satu posko di desa atau kecamatan," ujar Komisioner KPUD Tanjab Barat Divisi Hukum, Kampanye, Pencalonan, dan Pengawasan, Ahmad Hazig.

Menurut dia, pembatasan posko dan pemasangan alat peraga ini sudah dibicarakan dalam rapat dengan pasangan calon atau tim pemenangan yang mewakili, Panwas dan Pemkab Tanjabbar.

Ia mengatakan, pengurangan posko itu di tingkat desa, kecamatan, dan Ibu Kota Kabupaten bertujuan agar KPUD mudah melakukan monitoring dan berkordinasi dengan tim pemenangan kandidat.

"Ini bertujuan agar pilkada aman dan lancar dan tidak membingungkan sehingga akan mudah terdeteksi bila mana terjadi ketidaksesuaian. Selain itu, aturan bisa mencegah terjadi gesekan antar simpatisan calon," tambahnya.

Berdasarkan hasil rapat kordinasi, KPU hanya mengizinkan satu posko untuk setiap wilayah saja. Mulai dari tingkatan desa sampai tingkat kecamatan.

Sementara itu, mengenai alat peraga kampanye, Hahziq menambahkan bahwa seluruh posko masing-masing calon tidak diperbolehkan memasang spanduk/baleho kandidatnya.

“Semua itu kita yang menyediakannya dan kita pula yang akan memasangnya,’’tegasnya.(*)

Penulis : Edison

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Pesan Penting Amanat Kapolri dalam Operasi Ketupat 2026 yang Dibacakan Kapolda Jambi

JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan  Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/

Berita Nasional

Fitri Amalia PFI Jambi: Bijak Bermedsos, Saring Informasi Sebelum Sharing

JAMBI - Saat ini sebaran berita Hoaks menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus bisa menahan diri dengan segala hasutan dan godaan berita yang memprovokasi. H

Opini

Pemkab Tanjabbar dan Kejari Resmi Perpanjang MoU, Fokus Penguatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat Safari Ramadan di Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang

TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Sambut Safari Ramadan Universitas Jambi

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma

Advertorial


Advertisement