KUALA TUNGKAL – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjungjabung Barat akan menerapkan aturan pembatasan jumlah posko dan pemasangan alat peraga kampanye (APK) bagi masing-masing calon yang ikut pada Pemilukada Desember mendatang.
Pembatasan itu masuk dalam regulasi PKPU Nomor 12 tentang pencalonan. Setiap kandidat maksimal mempunyai satu posko di desa atau kecamatan," ujar Komisioner KPUD Tanjab Barat Divisi Hukum, Kampanye, Pencalonan, dan Pengawasan, Ahmad Hazig.
Menurut dia, pembatasan posko dan pemasangan alat peraga ini sudah dibicarakan dalam rapat dengan pasangan calon atau tim pemenangan yang mewakili, Panwas dan Pemkab Tanjabbar.
Ia mengatakan, pengurangan posko itu di tingkat desa, kecamatan, dan Ibu Kota Kabupaten bertujuan agar KPUD mudah melakukan monitoring dan berkordinasi dengan tim pemenangan kandidat.
"Ini bertujuan agar pilkada aman dan lancar dan tidak membingungkan sehingga akan mudah terdeteksi bila mana terjadi ketidaksesuaian. Selain itu, aturan bisa mencegah terjadi gesekan antar simpatisan calon," tambahnya.
Berdasarkan hasil rapat kordinasi, KPU hanya mengizinkan satu posko untuk setiap wilayah saja. Mulai dari tingkatan desa sampai tingkat kecamatan.
Sementara itu, mengenai alat peraga kampanye, Hahziq menambahkan bahwa seluruh posko masing-masing calon tidak diperbolehkan memasang spanduk/baleho kandidatnya.
“Semua itu kita yang menyediakannya dan kita pula yang akan memasangnya,’’tegasnya.(*)
Penulis : Edison
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna
Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus
JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me
Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb