Ketua Umum Organisasi Advokat PPHKR Sampaikan Apresiasi ke Pengadilan Tinggi Jambi


Sabtu, 22 November 2025 - 09:35:12 WIB - Dibaca: 281 kali

HALOSUMATERA.COM / HALOSUMATERA.COM

Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 November 2025.

Mereka yang diambil sumpah tersebut berasal dari 3 organisasi profesi advokat, yakni Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Perkumpulan Penasihat Hukum Keadilan Rakyat (PPHKR) dan Perkumpulan Officium Nobile Berkeadilan (Pernobil).

Adapun 76 advokat yang mengucapkan sumpah dan janji advokat terdiri dari 74 advokat Peradi, 1 advokat PPHKR dan 1 advokat Pernobil.

Dalam sumpahnya, puluhan advokat dari 3 organisasi profesi advokat tersebut diminta untuk menjalankan tugas profesi advokat sesuai dengan kode etik dan undang-undang advokat.

Pelantikan dan pengambilan sumpah advokat oleh ketua Pengadilan Tinggi Jambi, menandakan bahwa para advokat ini telah bisa memberikan pelayanan hukum dan beracara di persidangan.

"Alhamdulillah acara hari ini (pengambilan sumpah advokat,red) berjalan dengan lancar dan sukses. Kita berharap bisa memberikan pelayanan hukum untuk masyarakat Jambi,"ujar Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi kepada wartawan.

Ifa Sudewi berpesan kepada seluruh advokat yang baru saja diambil sumpahnya, agar dapat menjalankan tugasnya dengan penuh integritas.

"Integritas. Bisa menjaga integritas advokat,"jelasnya.

Ketua Umum PPHKR, Muhammad Muhajir menyampaikan, ia mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi yang kepada Pengadilan Tinggi Jambi.

"Saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Pengadilan Tinggi Jambi yang telah bersedia mengambil sumpah advokat pada hari ini. Dan kami juga mengucapkan terimakasih yang luar biasa karena Pengadilan Tinggi Jambi melakukan verifikasi secara faktual, baik dari sisi berkas maupun personal, sehingga ini bagus menjadi rujukan bagi Pengadilan Tinggi di seluruh Indonesia,"jelas Ketua Umum PPHKR, Muhammad Muhajir didampingi pengurus PPHKR Korwil Sumatera, Sahroni.

Ia berharap kepada advokat yang baru disumpah, khususnya advokat PPHKR, agar dapat menjalankan tugas advokat secara profesional dan berintegritas.

"Untuk advokat yang baru dilantik ini, sehubungan dengan mulai berlakunya KUHP dan KUHAP yang baru, yang memberikan kewenangan cukup luas kepada advokat, untuk betul-betul menjaga integritas dan hubungan baik dengan aparat penegak hukum yang lain, agar keadilan di bumi Jambi dapat ditegakkan,"tandasnya.




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Maling Beraksi Lewat Pedestrian Anak Sungai Kualatungkal, As Pompong Milik Nelayan Nyaris Hilang

KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R

Berita Daerah

Temuan Rp 781 Juta, Rekanan Proyek Pintu Air Baru Kembalikan Rp 300 Juta

KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata

Berita Daerah

Wabup Katamso Hadiri Arahan Nasional Jelang Perayaan Malam Pergantian Tahun Baru 2026

  TANJABBAR - Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti araha

Advertorial

16 Advokat DPN Indonesia Resmi Dilantik di Pengadilan Tinggi Jambi

JAMBI - Di tengah transisi besar hukum pidana nasional, Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia resmi memperkuat barisan penegak hukum di wilayah Sumatera. Se

Berita Daerah

Hidupkan Dermaga Kuala Jambi, Kapal Barang Diprediksi Ramai, KSOP Turunkan Personel

TANJAB TIMUR – Kabar baik bagi masyarakat Jambi. Aktivitas di Dermaga Kuala Jambi diprediksi akan semakin ramai dengan kedatangan kapal-kapal barang. Hal ini

Berita Daerah


Advertisement