KUALATUNGKAL - Ketua KONI Tanjab Barat, Halim Gumri menyatakan, dana hibah yang diterima KONI hanya tahun 2011 dan tahun 2015 untuk kegiatan Porprov Jambi di Kabupaten Batanghari belum lama ini.
"Perlu saya jelaskan, untuk 2012-2014, bukan dana hibah. Karena posnya di Disporabudpar. Dana hibah untuk KONI hanya tahun 2011, artinya jika kasus ini diusut, untuk tahun 2012-2014 yang harus diusut adalah Disporabudpar. Karena dinas tersebut sebagai pengguna anggaran," beber Halim kesal.
Ia membeberkan, dana hibah tersebut tidak setiap tahun dikucurkan. Sebelum dana hibah untuk Porprov tahun 2015, dana hibah terakhir yang diterima KONI tahun 2011 lalu. Sementara dana yang disoal kejaksaan adalah 2011, 2012, 2013 dan 2014. Artinya tegas Halim, jika disoal 2012 sampai 2014, berarti Disporabudpar yang memiliki wewenang.(*)
Penulis : Ndy
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Empat Eks Napiter Jambi, mitra binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri diberangkatkan umrah ke tanah suci. Mereka dibiayai oleh Baznas Provinsi Jamb
TANJABBAR – Dalam suasana khidmat dan penuh makna, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) turut mengikuti
TANJABBAR – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) men
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna