KUALATUNGKAL - Ketua KONI Tanjab Barat, Halim Gumri menyatakan, dana hibah yang diterima KONI hanya tahun 2011 dan tahun 2015 untuk kegiatan Porprov Jambi di Kabupaten Batanghari belum lama ini.
"Perlu saya jelaskan, untuk 2012-2014, bukan dana hibah. Karena posnya di Disporabudpar. Dana hibah untuk KONI hanya tahun 2011, artinya jika kasus ini diusut, untuk tahun 2012-2014 yang harus diusut adalah Disporabudpar. Karena dinas tersebut sebagai pengguna anggaran," beber Halim kesal.
Ia membeberkan, dana hibah tersebut tidak setiap tahun dikucurkan. Sebelum dana hibah untuk Porprov tahun 2015, dana hibah terakhir yang diterima KONI tahun 2011 lalu. Sementara dana yang disoal kejaksaan adalah 2011, 2012, 2013 dan 2014. Artinya tegas Halim, jika disoal 2012 sampai 2014, berarti Disporabudpar yang memiliki wewenang.(*)
Penulis : Ndy
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menghadiri undangan persiapan pengamanan yang digelar secara virtual dari Mabes Polri pada
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri sekaligus menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) X
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpi
TANJABBAR – Dalam rangka Safari Ramadhan Anggota DPR RI Syarif Fasha ke Kabupaten Tanjabbar, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Bara
JAKARTA – Memastikan penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani turut mendampingi Wakil Bupati Ta