Berita Kota Jambi

Kendaraan Langgar Jalur Sepeda Disanksi Gembos Ban


Rabu, 17 Februari 2021 - WIB - Dibaca: 644 kali

Jalur sepeda di Jalan Prof. DR. Sumantri Bojonegoro, Kota Jambi. (*/Sob) / HALOSUMATERA.COM
HALOSUMATERA.COM- Jalur Sepeda di bahu Jalan Prof DR Sumantri Bojonegoro, Kota Jambi yang diresmikan pada bulan Desember tahun 2020 lalu, dinyatakan masih belum permanen. 
 
Dalam satu hari, hanya hitungan jam saja jalur sepeda di Kota Jambi harus steril dari kendaraan motor dan mobil, supaya bisa digunakan untuk pengendara sepeda. 
 
Kepala Dishub Kota Jambi, Saleh Ridho mengatakan tingkat penggunaan sepeda di Kota Jambi belum padat, sehingga jalur tersebut tidak diharuskan selalu steril dari kendaraan yang parkir.
 
Dengan demikian, tingkat animo masyarakat untuk bersepeda saat pandemi Covid-19, tidak cukup untuk membuat jalur sepeda tersedia setiap saat. 
 
Menurutnya, penggunaan jalur sepeda di Kota Jambi umumnya berlangsung saat libur dan akhir pekan. Sedangkan penggunaan jalur sepeda untuk berangkat ke kantor, belum tampak di Kota Jambi. 
 
"Saat ini frekuensi penggunaan jalur sepeda banyak digunakan oleh masyarakat saat weekend. Belum digunakan sebagai transportasi untuk bekerja,"katanya, Rabu (17/02/21). 
 
Sterilisasi jalur sepeda di Kota Jambi untuk hari Senin sampai Jumat, dilakukan pukul 06.00 sampai 09.00 WIB. Sedangkan untuk hari Sabtu sampai Minggu, berlangsung pada pukul 16.00 sampai 18.00 WIB. 
 
Jika sterilisasi itu dilanggar, kata Saleh, maka sanksi berupa penggembosan dan penilangan akan dilayangkan. 
 
"Sanksi untuk pelanggaran, yakni ditilang dan digembos kendaraannya,"ujarnya. 
 
Namun, jika tingkat penggunaan sepeda meningkat di Kota Jambi dan jalur sepeda berperan sebagai sarana transportasi untuk bekerja, jalur sepeda tersebut kedepan mungkin diberlakukan secara permanen. 
 
"Jalur sepeda yang ada saat ini belum permanen. Namun bisa saja diberlakukan secara permanen jika penggunaan sepeda semakin marak dan digunakan saat pergi bekerja," tutur Saleh. 
 
Sementara itu, seorang pengendara sepeda, Defry mengatakan pembangunan jalur sepeda di bahu Jalan Prof. DR. Sumantri Bojonegoro, Kota Jambi saat ini tidaklah tepat. Sebab, para pengendara sepeda di Kota Jambi umumnya tidak menggunakan jalur di sana. 
 
"Kalau dilihat belakangan ini, pengendara sepeda kurang minat lewat di sana. Kebanyakan komunitas motor yang nongkrong di situ,"bebernya. 
 
Ia pun berpendapat animo masyarakat untuk bersepeda saat pandemi COVID-19 terkesan 'musiman.'
 
Namun, bagi Defry pembangunan jalur sepeda di Kota Jambi mungkin untuk meningkatkan minat bersepeda, sekaligus mengurangi polusi udara. 
 
"Ya mungkin Pemkot ingin meningkatkan penggunaan sepeda dan mengurangi polusi udara,"tutup Defry mengakhiri keterangannya. (*/Sob)



Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gelar Operasi Lilin 2025, Polres Tanjabbar Fokus Pengamanan Nataru dan Antisipasi Bencana

TANJABBAR – Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M., bersama Wakil Bupati Tanjab Barat, Dr. H. Katamso SA, SE., ME., memimpin langs

Berita Daerah

Merayakan Natal Bersama Warga Binaan, Lapas Sarolangun Berharap Beri Dampak Positif

SAROLANGUN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sarolangun menggelar Perayaan Natal Bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), bekerja sama dengan Yaya

Berita Daerah

Ditintelkam Polda Jambi Gelar FGD: Polri untuk Masyarakat

JAMBI –Polri untuk Masyarakat. Inilah tema yang diusung pada kegiatan FGD yang digelar Direktorat Intelkam Polda Jambi di Ratu Duo Hotel, Komplek Mall KAPUK,

Berita Daerah

Empat Eks Napiter Jambi Diberangkatkan Umrah, Didampingi Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri

JAMBI – Empat Eks Napiter Jambi, mitra binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri diberangkatkan umrah ke tanah suci. Mereka dibiayai oleh Baznas Provinsi Jamb

Berita Daerah

Anggota DPRD Tanjabbar Ikuti Upacara Hari Pahlawan 2025 di Alun-alun Kota Kualatungkal

TANJABBAR – Dalam suasana khidmat dan penuh makna, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) turut mengikuti

Advertorial


Advertisement