KUALATUNGKAL - Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kualatungkal, Pandu Pramoekartika melalui Kasi Intel, Elan Jaelani dibincangi di ruang kerjanya membenarkan kalau Burlian belum ditahan dalam kasus air bersih tersebut.
Elan mengatakan, Burlian masih dianggap kooperatif, seperti tidak ada upaya menghilangkan barang bukti atau upaya melarikan diri.
"Beliau selalu datang bila kita memerlukan keterangan tambahan,"ungkap Erlan.
Disebutkan Elan, Burlian ditetapkan sebagai tersangka sekitar awal 2014 lalu. Dimana penetapan sebagai tersangka tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan instansi kepegawaian.(*)
Penulis : Ony/RTG
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Empat Eks Napiter Jambi, mitra binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri diberangkatkan umrah ke tanah suci. Mereka dibiayai oleh Baznas Provinsi Jamb
TANJABBAR – Dalam suasana khidmat dan penuh makna, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) turut mengikuti
TANJABBAR – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) men
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna