KUALATUNGKAL - Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kualatungkal, Pandu Pramoekartika melalui Kasi Intel, Elan Jaelani dibincangi di ruang kerjanya membenarkan kalau Burlian belum ditahan dalam kasus air bersih tersebut.
Elan mengatakan, Burlian masih dianggap kooperatif, seperti tidak ada upaya menghilangkan barang bukti atau upaya melarikan diri.
"Beliau selalu datang bila kita memerlukan keterangan tambahan,"ungkap Erlan.
Disebutkan Elan, Burlian ditetapkan sebagai tersangka sekitar awal 2014 lalu. Dimana penetapan sebagai tersangka tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan instansi kepegawaian.(*)
Penulis : Ony/RTG
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menghadiri undangan persiapan pengamanan yang digelar secara virtual dari Mabes Polri pada
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri sekaligus menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) X
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpi
TANJABBAR – Dalam rangka Safari Ramadhan Anggota DPR RI Syarif Fasha ke Kabupaten Tanjabbar, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Bara
JAKARTA – Memastikan penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani turut mendampingi Wakil Bupati Ta