Kejari Kualatungkal Belum Menahan Burlian


Selasa, 28 April 2015 - 17:49:43 WIB - Dibaca: 2118 kali

Ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kualatungkal, Pandu Pramoekartika melalui Kasi Intel, Elan Jaelani dibincangi di ruang kerjanya membenarkan kalau Burlian belum ditahan dalam kasus air bersih tersebut.

Elan mengatakan, Burlian masih dianggap kooperatif, seperti tidak ada upaya menghilangkan barang bukti atau upaya melarikan diri.

"Beliau selalu datang bila kita memerlukan keterangan tambahan,"ungkap Erlan.

Disebutkan Elan, Burlian ditetapkan sebagai tersangka sekitar awal 2014 lalu. Dimana penetapan sebagai tersangka tersebut  tidak ada sangkut pautnya dengan instansi kepegawaian.(*)

Penulis : Ony/RTG

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal

Pelaku Tabrak Lari Nekat Terobos Penjagaan Polda Jambi, Akhirnya Diamankan Positif Narkoba

JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero

Berita Daerah

Maling Beraksi Lewat Pedestrian Anak Sungai Kualatungkal, As Pompong Milik Nelayan Nyaris Hilang

KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R

Berita Daerah

Temuan Rp 781 Juta, Rekanan Proyek Pintu Air Baru Kembalikan Rp 300 Juta

KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata

Berita Daerah


Advertisement