Kejaksaan Deli Serdang Tetapkan Mantan Kades dan Sekdes Medan Estate Tersangka


Rabu, 13 April 2022 - 03:05:41 WIB - Dibaca: 1424 kali

Keterangan Pers Kacabjari Deli Serdang Anggara Suryanegara Senin malam (11/4/2022).(*/ist) / HALOSUMATERA.COM

SUMUT|HALOSUMATERA - Faizal Arifin selaku mantan Kepala Desa (Kades) dan Rusmiati selaku Sekdes (Sekretaris Desa) Medan Estate Kecamatan Percut Sei tuan Kabupaten Deli Serdang, ditetapkan sebagai tersangka.

Kedua  tersangka ditetapkan atas dua penyidikan yaitu berdasarkan dugaan tindak pidana korupsi  pengelolaan restribusi sampah di desa Medan Estate sejak tahun 2017 sampai tahun 2020 dan untuk penyidikan pungli atas dugaan pengelolaan dana CSR di desa Medan Estate 2017 sampai 2020.

"Kami sudah melakukan PKN (Penghitungan Kerugian Negara) dari ahli dengan hasil kerugian sebesar 534.000.000, lebih, dan terhadap perkara ini  penyidik menerapkan pasal sangkaan pasal 2 ayat 1 Junto pasal 3, Junto pasal 16 ayat 1,2 dan 3 UU RI No 20 Tahun 2021 tentang tindak pidana korupsi," jelas Kacabjari Deli Serdang di Labuhan Deli, Anggara Suryanegara dalam keterangannya kepada awak media, Senin malam (11/4/2022).

Ucapnya lebih lanjut, Faizal Arifin pada saat itu selaku Kades dan Rusmiati selaku Sekdes secara bersama- sama mereka berdua menggerakan atau paling bertanggung jawab untuk melakukan pungli terhadap restribusi sampah di Desa Medan Estate dan selanjutnya terkait adanya penerimaan dana CSR dari pihak ketiga yang oleh kedua bersangkutan tidak dimasukan kedalam APBDes.

"Untuk tersangka Faizal Arifin ditahan di Rutan Kelas 1 Tanjung Kusta sedangkan Rusmiati di Rutan tahanan wanita Medan, "ucapnya.

Untuk Faizal pernah menjabat sebagai Kades selama 3 periode sedangkan Rusmiati masih aktif sebagai Sekdes.(*/Fadly)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Anwar Sadat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Pelaku Usaha Berikan Data Akurat

?TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi membuka kegiatan Pencanangan dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang di

Advertorial

Memprihatinkan, Bupati Tanjabbar Bantu Pembangunan di Madrasah Syuhada UI Imam Desa Adi Purwa

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau langsung kondisi Madrasah Diniyah Syuhada Ul Iman di Desa Adi Purwa, Kecamata

Advertorial

Tinjau Pekerjaan Jalur 2 Merlung, Bupati Minta Camat dan Warga Awasi Kendaraan Melebihi Tonase

TANJAB BARAT - Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau pekerjaan peningkatan jalan jalur dua Merlung, Jumat 12 Juni 2026. Sebelumya, jalur ini

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Apbd 2025

TANJAB BARAT - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna Perta

Advertorial

1 Muharram 1448 H, Bupati Anwar Sadat Hadiri Haflah Tasyakur Al Baqiyatush Shalihat

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hj. Fadhilah Sadat,

Advertorial


Advertisement