CIREBON – Kayu jati yang dipasok ke sejumlah pengrajin meubel di wilayah Keradenan Jalan Raya Jamblang – Bunut diduga tidak dilengkapi dokumen resmi. Diduga ada pihak yang melegalkan kayu jati tersebut masuk ke pengrajin.
Kepala Desa Cikeduk Kecamatan Depok dikonfirmasi halosumatera.com tidak mengetahui persis dari mana kayu tersebut dipasok. Menurut dia, sejauh ini belum ada laporan terkait asal kayu jati yang saat ini diproduksi di pengrajin meubel di desa yang dia pimpin.
“Saya baru dua tahun jadi kades, memang saya orang sini. Tapi saya belum update,” katanya.
Salah satu warga yang juga buruh angkut kayu di wilayah Keradenan mengaku, bahwa kayu tersebut ada yang berasal dari Kuningan, Majalengka, Ciamis. Bahkan ada yang didatangkan dari luar Cirebon.
“Kalau surat dokumennya saya tidak tahu,” tutur dia.
Kacabdishut Wilayah VIII Jabar, Ahmad Subagja mengatakan, tidak ada laporan resmi dari pengelola kayu di Cirebon, terkait volume kayu yang didatangkan dari luar maupun dari Provinsi Jabar.
Diakui dia sejauh ini sesuai aturan Permen-LH Nomor P.21 tahun 2005, memang dokumen kayu baik dari hutan rakyat ataupun hutan Negara harus dilengkapi dengan Nota Angkutan dari si pemilik. Peraturan ini berlaku untuk seluruh Indonesia, dan tentunya memberikan kelonggaran.
Kendati demikian, kemudahan ini jangan disalahgunakan untuk ,memanfaatkan kayu hasil curian. “Karena ada konsekuensi hukum jika mengambil kayu curian dari hutan rakyat atau Negara,” jelas Ahmad Subagja.(*/tim)
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., kembali meninjau lokasi k
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., mendampingi Tim Verifikasi dan Asistensi Kementerian Kehutanan Republik Indon
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan sebanyak 71 sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada masyarakat Kelurahan
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memulai pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 bagi siswa tingkat Sekolah Menengah