KUALATUNGKAL – Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjabbar, Drs H Mukhlis M Si mengatakan, perda yang mengatur perekrutan karyawan lokal masih tersusun dalam naskah akademik.
Mukhlis optimis, pada 2016 mendatang, perda tersebut telah bisa dijalankan. Artinya, seluruh perusahaan yang beroperasi di Tanjabbar wajib mematuhi perda tersebut.
"Tahun 2016 mudah-mudahan semuanya akan mulai dijalankan," tutur Mukhlis.
Apakah Sumber Daya Manusia sejalan dengan Perda tersebut? Mukhlis mengatakan, Pemkab Tanjabbar terus berupaya mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) di Tanjabbar. Salah satunya, dengan memaksimalkan keberadaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Selain itu, Pemkab juga tengah berupaya mendirikan Balai Latihan Kerja (BLK), keberadaannya nanti dapat menciptakan tenaga ahli sesuai bidang yang dibutuhkan perusahaan.
"Pemkab bukan sekedar membuat aturan yang mewajibkan perusahaan merekrut tenaga kerja lokal, tapi juga akan menciptakan SDM yang berkualitas dan siap kerja," tuturnya.(*)
Penulis : Hery
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn
JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika
Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti
MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat