KUALATUNGKAL – Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjabbar, Drs H Mukhlis M Si mengatakan, perda yang mengatur perekrutan karyawan lokal masih tersusun dalam naskah akademik.
Mukhlis optimis, pada 2016 mendatang, perda tersebut telah bisa dijalankan. Artinya, seluruh perusahaan yang beroperasi di Tanjabbar wajib mematuhi perda tersebut.
"Tahun 2016 mudah-mudahan semuanya akan mulai dijalankan," tutur Mukhlis.
Apakah Sumber Daya Manusia sejalan dengan Perda tersebut? Mukhlis mengatakan, Pemkab Tanjabbar terus berupaya mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) di Tanjabbar. Salah satunya, dengan memaksimalkan keberadaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Selain itu, Pemkab juga tengah berupaya mendirikan Balai Latihan Kerja (BLK), keberadaannya nanti dapat menciptakan tenaga ahli sesuai bidang yang dibutuhkan perusahaan.
"Pemkab bukan sekedar membuat aturan yang mewajibkan perusahaan merekrut tenaga kerja lokal, tapi juga akan menciptakan SDM yang berkualitas dan siap kerja," tuturnya.(*)
Penulis : Hery
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menghadiri undangan persiapan pengamanan yang digelar secara virtual dari Mabes Polri pada
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri sekaligus menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) X
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpi
TANJABBAR – Dalam rangka Safari Ramadhan Anggota DPR RI Syarif Fasha ke Kabupaten Tanjabbar, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Bara
JAKARTA – Memastikan penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani turut mendampingi Wakil Bupati Ta