KUALATUNGKAL – Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjabbar, Drs H Mukhlis M Si mengatakan, perda yang mengatur perekrutan karyawan lokal masih tersusun dalam naskah akademik.
Mukhlis optimis, pada 2016 mendatang, perda tersebut telah bisa dijalankan. Artinya, seluruh perusahaan yang beroperasi di Tanjabbar wajib mematuhi perda tersebut.
"Tahun 2016 mudah-mudahan semuanya akan mulai dijalankan," tutur Mukhlis.
Apakah Sumber Daya Manusia sejalan dengan Perda tersebut? Mukhlis mengatakan, Pemkab Tanjabbar terus berupaya mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) di Tanjabbar. Salah satunya, dengan memaksimalkan keberadaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Selain itu, Pemkab juga tengah berupaya mendirikan Balai Latihan Kerja (BLK), keberadaannya nanti dapat menciptakan tenaga ahli sesuai bidang yang dibutuhkan perusahaan.
"Pemkab bukan sekedar membuat aturan yang mewajibkan perusahaan merekrut tenaga kerja lokal, tapi juga akan menciptakan SDM yang berkualitas dan siap kerja," tuturnya.(*)
Penulis : Hery
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/
JAMBI - Saat ini sebaran berita Hoaks menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus bisa menahan diri dengan segala hasutan dan godaan berita yang memprovokasi. H
TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan
TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai
TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma