KUALATUNGKAL – Senin lalu DPRD Tanjabbar menggelar rapat terkait rencana penundaan proyek bangunan Banggar senilai Rp 10,1 miliar yang kini tengah ditenderkan.
Semua fraksi sepakat menunda mega proyek ini, demi kepentingan penangan covid-19 di Tanjabbar.
"Sebab, yang memiliki kewenangan untuk pembatalan merupakan eksekutif. Pimpinan dewan dan pimpinan fraksi sepakat untuk ditunda, Hari ini kami rapat konsultasi pimpinan dewan terkait rencana penundaan yang nanti anggarannya akan digeser untuk membantu gugus tugas pencegahan Corona Tanjab Barat," tegas Ketua DPRD Tanjabbar Mulyani Siregar kepada awak media, usai melakukan Rapat Banggar Senin (6/4) lalu.
Menurut dia, bangunan banggar tersebut saat ini belum terlalu penting untuk dibangun dan bukan skala prioritas.
Terpisah, Anggota Banggar DPRD Tanjabbar, Jamal Darmawan Sie mengatakan keputusan untuk menunda pembangunan gedung banggar ini telah sesuai dengan intruksi Mendagri tanggal 2 April 2020.
Kata dia, memang Pemerintah Kabupaten Tanjabbar melakukan pergeseran anggaran untuk penanganan Covid sebesar RP 5,3 miliar yang bersumber dari belanja modal yang kurang prioritas.
Hanya saja, kata Jamal, anggaran yang sudah disisihkan itu digunakan untuk dampak Covid-19 di bidang kesehatan dan berikut penanganannya.
Dengan adanya pergeseran anggaran Proyek Banggar, kata Jamal, diharapkan digunakan untuk penanganan dampak Covid-19 bidang ekonomi terutama kebutuhan pangan untuk masyarakat kurang mampu.
“Yang pasti proyek banggar kita minta ditunda dan anggarannya bisa digunakan untuk penanganan covid-19 nanti baik itu bidang kesehatan, ekonomi dan lainnya,” kata politisi dari Partai Demokrat ini.
Terkait rencana bantuan kebutuhan pangan yang dananya bersumber dari pergeseran proyek banggar, Jamal menuturkan masih dalam tahap pembahasan bersama Tim Gugus Tugas Covid -19. Nanti akan dibicarakan soal kriteria penerima bantuan ini.
Apakah ada rencana penunda mega proyek lainnya terkait operasional penanganan Covid-19? Jamal Darmawan mengatakan, keputusan sementara masih satu proyek saja. Sementara yang lain akan dirasionalisasi oleh TPAD setelah pembahasan bersama tim Banggar DPRD.(*/Andri Damanik)
Baca Juga: Polemik Pembatalan Gedung Banggar di Tengah Pandemi Covid-19
Oleh : Dr. Nuraida Fitri Habi, S.Ag, M.Ag - Dosen Fakultas Syariah UIN Jambi Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) adalah lembaga negara yang bertanggun
TANJAB BARAT – Jajaran Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan pengamanan ketat pada kegiatan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja Huria Kristen Batak Protes
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menerima penganugerahan gelar adat Melayu Jambi, di Balairungsari LAM Jambi, Rabu 21 Januari 2026. Penyematan G
SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar
KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna