KUALATUNGKAL - Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Tanjabbar, Ir H Erwin membenarkan jika lahan PT TML tersebut awalnya Hutan Produksi yang dapat dikonversi (HPK).
Hutan itu dilepaskan dan beralih status menjadi Areal Pengguna Lainnya (APL). Tentunya ada persetujuan Menteri Kehutanan pada pelepasan HPK tahun 1995 silam.
Dari keterangan Erwin, hutan yang dilepas itu berkisar 5.403 hektare. "Setelah dilepas, baru BPN lah yang punya wewenang menerbitkan HGU-nya," jelas mantan Kadishut Tanjabtim ini. (*)
Editor: Andri Damanik
JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/
JAMBI - Saat ini sebaran berita Hoaks menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus bisa menahan diri dengan segala hasutan dan godaan berita yang memprovokasi. H
TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan
TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai
TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma