Kata Erwin, Lahan PT TML Dulunya Kawasan Hutan


Selasa, 28 April 2015 - 15:20:15 WIB - Dibaca: 1953 kali

Helius Koordinator Aksi Memberikan Pengarahan kepada Masyarakat (IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Tanjabbar, Ir H Erwin membenarkan jika lahan PT TML tersebut awalnya Hutan Produksi yang dapat dikonversi (HPK).

Hutan itu dilepaskan dan beralih status menjadi Areal Pengguna Lainnya (APL). Tentunya ada persetujuan Menteri Kehutanan pada pelepasan HPK tahun 1995 silam.

Dari keterangan Erwin, hutan yang dilepas itu berkisar 5.403 hektare. "Setelah dilepas, baru BPN lah yang punya wewenang menerbitkan HGU-nya," jelas mantan Kadishut Tanjabtim ini. (*)

Editor: Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

DPRD Tanjabbar Studi Tiru ke Dispora Tanggerang, Persiapan Porprov 2026

TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi melakukan studi tiru kepada Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota

Advertorial

DPRD Tanjabbar Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih

TANJABBAR – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati d

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar: Musrenbang Momentum Dengarkan Aspirasi Masyarakat

TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P

Advertorial

Suprayogi Syaiful Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi

Advertorial

RESES ANGGOTA DPRD TANJABBAR

TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari

Advertorial


Advertisement