KUALATUNGKAL – Masih ingat dengan tragedi pembunuhan di Parit IV, Kampung Nelayan Juni lalu? Hari ini, penyidik Polres Tanjabbar melimpahkan kasus ini ke Kejari Kualatungkal, dengan tersangka Muhammad Tahang (35), profesi nelayan, warga Parit IV, Kampung Nelayan.
Penyidikan di Polres Tanjabbar sudah memasuki tahap dua, yakni berkas penyidik Polres Tanjabbar telah dinyatakan lengkap oleh jaksa (P-21). Sejumlah alat bukti yang disita polisi juga ikut diserahkan kepada pihak penuntut umum kejaksaan.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Kuswahyudi Tresnadi SH SiK melalui Kasat Reskrim Iptu Rio Gumara membenarkan penyerahan berkas tersebut pada hari ini ke Kejari Kualatungkal.
Tentunya, pelimpahan barang bukti dan tersangka mendapat pengawalan ketat dari anggota Polres Tanjabbar.
"Selain tersangka, barang bukti (BB) berupa sarung badik, gagang badik dan sandal korban, juga ikut kita limpahkan," kata Kasatreskrim, Senin (14/9).(*)
Penulis : Rita
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menghadiri undangan persiapan pengamanan yang digelar secara virtual dari Mabes Polri pada
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri sekaligus menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) X
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpi
TANJABBAR – Dalam rangka Safari Ramadhan Anggota DPR RI Syarif Fasha ke Kabupaten Tanjabbar, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Bara
JAKARTA – Memastikan penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani turut mendampingi Wakil Bupati Ta