Kasus Korupsi, Usman : Saya Tak Pernah Mencampuri Urusan Itu


Kamis, 03 Desember 2015 - 10:10:06 WIB - Dibaca: 2111 kali

Bupati Tanjabbar Usman Ermulan dan Kajati Jambi Erbindo Saragih SH MH (hms/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Ternyata, Kejaksaan Tinggi Jambi tidak main-main dalam melakukan penegakan hukum demi menyelamatkan uang negara. Kejati Jambi selalu bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kualatungkal untuk mengusut kasus-kasus korupsi.

Terkait hal ini, Bupati Tanjabbar tidak menghalangi penegak hukum untuk memberantas korupsi di Tanjabbar.

"Pemkab memberikan akses seluas-luasnya untuk menjaga, memeriksa dan menindak segala kegiatan melawan hukum yang berpotensi merugikan keuangan daerah," kata Bupati Tanjabbar, Usman Ermulan.

Kata Bupati, pemkab sendiri telah menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap korupsi. Karena itu pemkab sendiri selalu mengikuti saran dan pendapat yang diberikan BPK dan BPKP perwakilan Jambi setelah mereka mengaudit anggaran daerah setiap tahun.

"Kepada seluruh SKPD dan pengguna anggaran daerah, berkali-kali saya tekankan untuk tidak melawan hukum dan tidak berniat untuk korupsi," tegas Bupati.

"Bagi siapa yang terindikasi berbuat korupsi, maka saya tidak pernah menghalang-halangi pihak penegak hukum untuk memeriksa mereka. Saya tidak pernah mencampuri masalah hukum tersebut," tambahnya.

Kepada para SKPD dan pengguna anggaran, berbuatlah sesuai dengan aturan yang berlaku dan jangan melanggar hukum dengan tujuan memperkaya diri sendiri dan orang lain. " Jika terbukti bersalah dan berhadapan dengan hukum, maka tanggunglah sendiri. Siapa yang berbuat, dialah yang bertanggung jawab," kata Bupati.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Erbindo Saragih SH MH,  dalam sambutannya mengatakan, kunjungan kerja ke Tanjabbar sekaligus memberikan pemahaman  terhadap jajaran di daerah dalam rangka  peranan Kejati sebagaiTim Pengawal Pengamanan Pembangunan dan Pemerintah Daerah.

TP4D sendiri diketuai oleh Asisten Intelijen Kejati Jambi,  dan beberapa anggotanya yang terdiri dari  Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, dan Kabag TU.

Seperti diketahui bersama bahwa beberapa daerah takut menyelenggarakan penyerapan anggaran, dalam rangka menjalankan program pembangunan. Hal ini disinyalir semakin genjarnya penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum.

Sehingga ada sinyalemen yang mengatakan gencarnya penegakan hukum ini, menjadikan kepala daerah khawatir bila melakukan penyerapan anggaran Negara bisa berhadapan dengan hukum.(*)

Penulis : Rambe

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Pesan Penting Amanat Kapolri dalam Operasi Ketupat 2026 yang Dibacakan Kapolda Jambi

JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan  Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/

Berita Nasional

Fitri Amalia PFI Jambi: Bijak Bermedsos, Saring Informasi Sebelum Sharing

JAMBI - Saat ini sebaran berita Hoaks menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus bisa menahan diri dengan segala hasutan dan godaan berita yang memprovokasi. H

Opini

Pemkab Tanjabbar dan Kejari Resmi Perpanjang MoU, Fokus Penguatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat Safari Ramadan di Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang

TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Sambut Safari Ramadan Universitas Jambi

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma

Advertorial


Advertisement