MUARASABAK - Sempat hangat dua tahun terakhir, penyelesaian kasus kolam renang milik Pemkab Tanjabtim yang dibangun menggunakan APBN 2012 oleh PT Altira Pramata di komplek GOR Paduko Berhalo, belum juga tuntas.
Informasi yang dirangkum infotanjab.com, beberapa bulan lalu, Kejaksaan Negeri Muarasabak telah menetapkan delapan calon tersangka yang tersangkut pembangunan kolam renang bernilai Rp 4,5 miliar tersebut.
Pantauan di lapangan, kondisi kolam renang tersebut masih berpagar seng dan tidak terurus. Bahkan, sebagian bangunan sudah tampak retak.
"Sayanglah sudah dibangun dengan duit miliaran, tapi tak bise digunakan," ujar Diki warga setempat.(*)
Penulis : Joni Hartanto
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menghadiri undangan persiapan pengamanan yang digelar secara virtual dari Mabes Polri pada
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri sekaligus menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) X
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpi
TANJABBAR – Dalam rangka Safari Ramadhan Anggota DPR RI Syarif Fasha ke Kabupaten Tanjabbar, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Bara
JAKARTA – Memastikan penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani turut mendampingi Wakil Bupati Ta