TANJABBAR - Dengan adanya pelaporan pihak orang tua siswa SDN 25/V Desa Teluk Ketapang, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjabbar) atas dugaan penganiayaan terhadap anaknya dalam beberapa waktu yang lalu.
Diketahui, orang tua siswa melaporkan atas kejadian tindak pidana penganiayaan terhadap anak dibawah umur ke Polres Tanjabbar, Kamis (3/8/2023) yang lalu.
Atas pelaporan tersebut, Organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tanjabbar akan menyiapkan Pengacara untuk melakukan pendampingan terhadap Guru yang dilaporkan.
Ketua PGRI Tanjabbar, Nurrudin mengatakan pihaknya akan terus memberikan motivasi dan pendampingan terhadap guru SD 125/V Desa Teluk Ketapang, yang saat ini dilaporkan oleh orang tua siswa atas dugaan penganiayaan terhadap anaknya.
"Terkait masalah hukum bagi guru yang menjalankan profesi, kami sebagai organisasi wajib memberikan pendampingan," ucapnya, Senin (14/8/2023), di Mapolres Tanjabbar.
Dikatakan Nurrudin, pihaknya selaku organisasi provesi sudah melakukan koordinasi dengan PGRI Provinsi Jambi, untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
Bahkan, pengacara pun sudah disiapkan. Hanya tinggal menunggu kapan dibutuhkan akan diturunkan.
"Walaupun saat ini tingkatnya hanya sekedar wawancara, seandainya memang melakukan kesalahan tindak kriminal, kami akan melaporkan juga ke PGRI provinsi Jambi. Dan mereka pun bersedia memberikan pengacara untuk bantuan hukum dan pendampingan," timpalnya.
"Sebenarnya perkaranya ini sangat relatiflah, mungkin bagi orang itu penganiayaan. Tapi, bagi kita pihak yang bermasalah tidak ada ciri ciri bahwa anak itu dianiaya, karena dari visum tidak ada bukti dan saksi pun tidak ada," tambahnya.
Sementara itu, dari pengakuan guru tidak ada pemukulan apapun yang dilakukan dirinya kepada anak tesebut. Hanya mencekram kelala siswa tersebut.
"Kalau dari pengakuan gurunya, dia tidak menampar, hanya cengkram kepalanya saja. Karena sudah menganggu lokal sebelah yang sedang belajar," ungkap Nurrudin.
Nuruddin menjelaskan, saat kejadian itu, Budi (guru yang dilaporkan.red) tengah mengajar di kelas 3. Sedangkan siswa yang bersangkutan itu berada di kelas 4 yang bersebelahan langsung.
"Saat itu, guru di kelas 4 tidak masuk, sehingganya siswa keluar masuk dan menganggu belajar kelas lainnya termasuk kelas 3 yang diajar Budi Utomo dengan cara mengedor pintu kelas berulang kali," terang Nurrudin.
"Yang tidak belajar karena gurunya tidak hadir. Setiap saat Anak-anak kelas 4 itu selalu gedor pintu di kelas 3 yang diajar guru tersebut. Mungkin yang gedor anak lain sudah diperingatkan jangan gedor. Namun, pas ketemu anak ini (korban.red) kamu ini dibilangi," tiru Nurrudin menjelaskan atas kejadian tersebut. (*)
Editor: Putra
JAMBI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai resmi melayangkan surat somasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada Senin (30/6/2025), terkait proyek
TEBO - Polres Tebo bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tokoh SAD Tebo Asal Desa Semambu Kecamatan Sumay, Tumenggung Buyung dan Tumenggung Hasan terkai
JAMBI – Aksi unjuk rasa lanjutan yang digelar oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi di Kantor Gube
JAMBI – Aksi unjuk rasa Jilid II Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Taha Syaifuddin Jambi (UIN STS) di Kantor Gubernur Jambi sempat
EdJAMBI – HUT Bhayangkara ke 79 akan diperingati 1 Juli 2025. Besar harapan agar Polri selalu dihati masyarakat. Begitulah harapan besar yang disampaikan Edi