KUALATUNGKAL – Dua warga Bangladesh yang tidak memiliki dokumen keimigrasian bakal dilimpahkan ke Kejaksaan. Keduanya adalah Jalal (28) dengan nomor paspor F0870979 tanggal berlaku s/d 31 Maret 2015 dan Faruque (26) nomor paspor PD0401309 tanggal berlaku s/d 31 Maret 2015.
Informasi yang dihimpun, pihak Imigrasi Kelas II Kuala Tungkal sudah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP) ke Jaksa Penuntut Umum Negeri Kualatungkal pada Kamis (1/10) lalu.
Agus, Wasdakim di Kantor Imigrasi Kelas II Kuala Tungkal kepada wartawan membenarkan soal SPDP terhadap dua warga asing itu.
" Jadi dua warga itu saat ini juga sudah kita titipkan ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Teluk Nilau Kuala Tungkal," ungkap Agus, Senin (5/10).
Untuk melengkapi berkas tahap satu, kata dia, pihak imigrasi masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi yang ditunjuk.
"Kita akan periksa saksi-saksi dulu, satu orang saksi dari anggota Polres Tanjab Barat, saksi ahli pegawai Imigrasi dan masing-masing tersangka juga kita jadikan saksi silang (Spelit red)," jelasnya.
Rencananya, lanjut dia setelah berita acara pemeriksaan (BAP) sudah lengkap, pihaknya juga akan segera mengirim ke Jaksa.
"Kita masih tunggu dulu, kita masih melengkapi berkas untuk tahap satu itu," akui pria berkacamata itu.
Ditambahkan Agus, selama dilakukan pemeriksaan terhadap dua warga Bangladesh tersebut, belum ada kendala yang dihadapi penyidik imigrasi.
"Alhamdullah lancar, tidak ada kendala selama dilakukan pemeriksaan oleh kita. Karena baru pertama ini Imigrasi menaikan kasus dan dinaikkan ke tahap pelimpahan ke JPU,” tandasnya.(*)
Penulis: Iskandar
Editor : Andri Damanik
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menerima penganugerahan gelar adat Melayu Jambi, di Balairungsari LAM Jambi, Rabu 21 Januari 2026. Penyematan G
SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar
KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna
JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero
KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R