KUALATUNGKAL - Lahirnya UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah berdampak pada tenaga kerja kontrak di lingkup Pemkab Tanjabbar. Betapa tidak, dengan peralihan kewenangan dan berinduk pada Pemprov Jambi, sebagian TKK akan dirumahkan.
Beberapa instansi yang bakal berinduk ke provinsi antaralain Dinas Kehutanan Tanjabbar, Dinas ESDM Tanjabbar, BLHD Tanjabbar dan beberapa dinas lainnya.
Disamping hilangnya tugas dan fungsi pengawasan dari daerah, banyak TKK yang akan dirumahkan.
Seperti dikatakan Kepala Dinas ESDM Tanjabbar, Yon Heri, ditemui infotanjab.com, Senin siang di Kantor Bupati Tanjabbar. Kata dia, TKK yang ada di kantornya akan segera dihapus.
Sementara PNS yang bekerja di ESDM Tanjabbar sebagian akan disebar. “Ya akan disebar ke provinsi atau tetap di ESDM Tanjabbar,” ujar Yon Heri.
Disamping itu, informasi yang dirangkum di Dishut Tanjabbar, sejumlah honorer mulai gelisah. Pasalnya separuh dari TKK di kantor itu akan dirumahkan.
“Katanya akan dites, kalau gagal ya keluar. Kami terima apa kebijakan dari kepala dinas,” ujar salah seorang TKK di Dishut Tanjabar, kepada infotanjab.com.(*)
Editor : Andri Damanik
?TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi membuka kegiatan Pencanangan dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang di
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau langsung kondisi Madrasah Diniyah Syuhada Ul Iman di Desa Adi Purwa, Kecamata
TANJAB BARAT - Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau pekerjaan peningkatan jalan jalur dua Merlung, Jumat 12 Juni 2026. Sebelumya, jalur ini
TANJAB BARAT - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna Perta
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hj. Fadhilah Sadat,