KUALATUNGKAL - Lahirnya UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah berdampak pada tenaga kerja kontrak di lingkup Pemkab Tanjabbar. Betapa tidak, dengan peralihan kewenangan dan berinduk pada Pemprov Jambi, sebagian TKK akan dirumahkan.
Beberapa instansi yang bakal berinduk ke provinsi antaralain Dinas Kehutanan Tanjabbar, Dinas ESDM Tanjabbar, BLHD Tanjabbar dan beberapa dinas lainnya.
Disamping hilangnya tugas dan fungsi pengawasan dari daerah, banyak TKK yang akan dirumahkan.
Seperti dikatakan Kepala Dinas ESDM Tanjabbar, Yon Heri, ditemui infotanjab.com, Senin siang di Kantor Bupati Tanjabbar. Kata dia, TKK yang ada di kantornya akan segera dihapus.
Sementara PNS yang bekerja di ESDM Tanjabbar sebagian akan disebar. “Ya akan disebar ke provinsi atau tetap di ESDM Tanjabbar,” ujar Yon Heri.
Disamping itu, informasi yang dirangkum di Dishut Tanjabbar, sejumlah honorer mulai gelisah. Pasalnya separuh dari TKK di kantor itu akan dirumahkan.
“Katanya akan dites, kalau gagal ya keluar. Kami terima apa kebijakan dari kepala dinas,” ujar salah seorang TKK di Dishut Tanjabar, kepada infotanjab.com.(*)
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai resmi melayangkan surat somasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada Senin (30/6/2025), terkait proyek
TEBO - Polres Tebo bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tokoh SAD Tebo Asal Desa Semambu Kecamatan Sumay, Tumenggung Buyung dan Tumenggung Hasan terkai
JAMBI – Aksi unjuk rasa lanjutan yang digelar oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi di Kantor Gube
JAMBI – Aksi unjuk rasa Jilid II Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Taha Syaifuddin Jambi (UIN STS) di Kantor Gubernur Jambi sempat
EdJAMBI – HUT Bhayangkara ke 79 akan diperingati 1 Juli 2025. Besar harapan agar Polri selalu dihati masyarakat. Begitulah harapan besar yang disampaikan Edi