Kasatpol PP Serah Kasus Senpi ke Inspektorat


Rabu, 29 April 2015 - 17:17:31 WIB - Dibaca: 1762 kali

Ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Kasat Polisi Pamong Praja (PP) Tanjabbar, Yunus dikonfirmasi infotanjab.com Rabu, mengatakan hilangnya senjata soft gun milik Hartono telah diproses di Badan Inspektorat Tanjabbar. Kasus ini menjadi tanggungjawab si pemegang senpi.

“Karena saat diserahkan, yang bersangkutan buat surat pernyataan. Kalau hilang menjadi tanggungjawabnya,” ungkap Yunus.

Untuk diketahui, Senpi tersebut hilang pada 2014 lalu. Baru-baru ini, pihak Satpol PP telah melaporkan kehilangan Soft Gun itu ke Polres Tanjabbar.

Selain Hartono, ada 10 unit senpi dimiliki personil Satpol PP Tanjabbar itu merupakan pengadaan barang tahun 2013 lalu.(*)

Editor: Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

DPRD Tanjabbar Studi Tiru ke Dispora Tanggerang, Persiapan Porprov 2026

TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi melakukan studi tiru kepada Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota

Advertorial

DPRD Tanjabbar Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih

TANJABBAR – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati d

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar: Musrenbang Momentum Dengarkan Aspirasi Masyarakat

TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P

Advertorial

Suprayogi Syaiful Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi

Advertorial

RESES ANGGOTA DPRD TANJABBAR

TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari

Advertorial


Advertisement