KUALATUNGKAL - Kasat Polisi Pamong Praja (PP) Tanjabbar, Yunus dikonfirmasi infotanjab.com Rabu, mengatakan hilangnya senjata soft gun milik Hartono telah diproses di Badan Inspektorat Tanjabbar. Kasus ini menjadi tanggungjawab si pemegang senpi.
“Karena saat diserahkan, yang bersangkutan buat surat pernyataan. Kalau hilang menjadi tanggungjawabnya,” ungkap Yunus.
Untuk diketahui, Senpi tersebut hilang pada 2014 lalu. Baru-baru ini, pihak Satpol PP telah melaporkan kehilangan Soft Gun itu ke Polres Tanjabbar.
Selain Hartono, ada 10 unit senpi dimiliki personil Satpol PP Tanjabbar itu merupakan pengadaan barang tahun 2013 lalu.(*)
Editor: Andri Damanik
JAMBI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai resmi melayangkan surat somasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada Senin (30/6/2025), terkait proyek
TEBO - Polres Tebo bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tokoh SAD Tebo Asal Desa Semambu Kecamatan Sumay, Tumenggung Buyung dan Tumenggung Hasan terkai
JAMBI – Aksi unjuk rasa lanjutan yang digelar oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi di Kantor Gube
JAMBI – Aksi unjuk rasa Jilid II Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Taha Syaifuddin Jambi (UIN STS) di Kantor Gubernur Jambi sempat
EdJAMBI – HUT Bhayangkara ke 79 akan diperingati 1 Juli 2025. Besar harapan agar Polri selalu dihati masyarakat. Begitulah harapan besar yang disampaikan Edi