KUALATUNGKAL - Perusahaan pengelolaan pinang muda yang dikelola PT Pinang Hijau Lestari (PHL) memberlakukan 12 jam kerja setiap hari bagi tenaga kerjanya tanpa hitungan lembur.
Adanya informasi permberlakuan 12 jam kerja ini dibantah oleh salah seorang pihak perusahaan yang dikonfirmasi wartawan di lokasi pabrik, Rabu pagi kemarin.
"Kami memberlakukan 8 jam kerja perhari, bukan 12 jam," jawab pihak perusahaan sembari menolak wartawan merekam wawancara.
"Kalau mau keterangan, temui saja pak Atong. Beliau pemilik sekaligus yang bertanggungjawab atas perusahaan ini," tambahnya sembari menghindar.
Menanggapi masalah ini, Camat Betara Wan Irawan yang dibincangi wartawan mengaku belum mendapat laporan adanya pemberlakukan jam kerja lebih dari 8 jam.
"Saya belum dengar kabar soal itu, nanti akan kita telesuri," jawab camat singkat.
Senada juga disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Tanjab Barat, Nur Setia Budi yang dibincangi awak media.
Budi juga berjanji akan segera mencari kebenaran kabar tersebut.
"Bisa saja,12 jam kerja itu masuk dalam hitungan lembur 4 jam perhari. Karena maksimalnya kerja, itu 8 jam perhari," katanya.
Hingga berita ini dipublis, Atong yang disebut- sebut sebagai pemilik usaha belum berhasil dikonfirmasi.(*/son)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR - Kegiatan Grand Final Pemilihan Duta Bertutur SD/MI Tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025 berlangsung meriah dan penuh semangat, Kamis
TANJABBAR – Suasana penuh kehangatan dan kepedulian terlihat saat Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag bersama Ketua TP-PKK Hj. Fadhilah Sad
BATANG ASAM – Dalam rangka menyambut Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Katamso, SA, SE., ME didampingi Wakil
TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat M,Ag secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka M
TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menerima kunjungan kerja Koalisi Pemerintah Kabupaten Penghasil Kelapa (KOPEK) dalam rangka kesiapan pel