MUAROJAMBI (halosumatera.com) - Kepala Desa Bukit Subur Nurcahyo meminta agar pengeboran minyak di desa bisa dilegalkan. Hal ini disampaikan saat Inspektur Jenderal Kementrian ESDM RI Prof Dr Akhmad Syakhroza SE, MAFIS meninjau lokasi Ilegal Driling di RT 04 Dusun Tanah Merah, Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan, Jumat (16/10).
Tak hanya Kepala Desa, Ketua BUMDes setempat Muhajir juga meminta agar kegiatan pengeboran minyak di lokasi bisa dilegalkan.
Menjawab hal tersebut, Akhmad Syakhroza SE mengatakan pengajauan tersebut bisa saja terealisasi. Untuk merealisasikannya, tentu harus ditempuh sesuai aturan yang berlaku.
“Kades bisa mengajukan surat permohonan kepada pemerintah secara berjenjang hingga ke Kabupaten dalam hal ini adalah kantor Bidang ESDM dengan melampirkan data sumur minyak yang ada,” kata Prof Dr Akhmad Syakhroza SE MAFIS.
Dalam pengajuan permohonan tersebut, pihak desa sebaiknya menyertakan berkas-berkas pendukung agar kegiatan tersebut bisa dilegalkan.
“Berkasnya berisi antara lain titik koordinat dan jumlah hasil produksi sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah,” kata dia.
Pantauan di lapangan, kegiatan di lokasi berlangsung dengan protokol kesehatan. Kedatangan Kementrian ESDM didampingi oleh Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto serta unsur Muspika setempat.(*/omi)
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menghadiri undangan persiapan pengamanan yang digelar secara virtual dari Mabes Polri pada
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri sekaligus menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) X
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpi
TANJABBAR – Dalam rangka Safari Ramadhan Anggota DPR RI Syarif Fasha ke Kabupaten Tanjabbar, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Bara
JAKARTA – Memastikan penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani turut mendampingi Wakil Bupati Ta