KUALATUNGKAL – Kepala Disporabudpar Tanjab Barat, Juhardin mengaku siap dipanggil penyidik Kejaksaan Kualatungkal. Dia akan memberikan penjelasan terkait kasus dugaan penyelewenangan dana hibah Koni Tanjabbar tahun 2011-2014. Hal ini dikatakan Juhardin kepada wartawan, Senin (16/6).
"Nanti kita serahkan bukti dan menjelaskan ke kejaksaan jika diminta. Yang pasti Dispora tidak akan menutupi masalah tersebut," ujarnya.
Juhardin tidak menampik kalau dana hibah untuk KONI tersebut dicairkan tahun 2011 dan tahun 2015. Sementara untuk tahun 2012-2014, pihaknya sebagai pengguna anggaran. Namun kata Juhardin yang memanfaatkan dana tersebut adalah KONI.
"Ada bukti SPJ terkait dana tersebut. Memang, dana hibah ini dicairkan tahun 2011 dan tahun ini. Tapi untuk tahun 2012-2014 tetap dimanfaatkan KONI. Nanti juga kita serahkan ke Kejaksaan," imbuh Juhardin.
Dalam kesempatan ini Juhardin cukup menyayangkan tudingan KONI terhadap dirinya. Sebab menurut Juhardin, kendati pos anggaran tersebut di Disporabudpar, namun pemanfaatannya digunakan untuk kegiatan olahraga.
"Jika diperlukan kejaksaan, nanti kita beberkan semuanya," ungkapnya lagi.(*)
Penulis : Ndy
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn
JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika
Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti
MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat