KUALATUNGKAL- Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Drs Mukri pindah tugas menjadi staf biasa di Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Sementara sebagai Peltu Kadispenda dijabat Yon Heri yang juga menjabat sebagai Kadispenda Tanjabbar.
Hal ini dibenarkan Kepala BKD Tanjabbar, Zulkifli dikonfirmasi wartawan baru-baru ini.
Sebelumnya, Mukri sudah mengajukan pensiun diri. Surat pengajuan pensiun dini Mukri sudah dikirim ke Jakarta, untuk sementara Mukri ditempatkan sebagai staf BKD.
"Sementara ini sebelum surat pensiun keluar, Mukri ditempatkan di staf BKD, " kata Zulkifli.
Dijelaskan, penetapan Yon Heri sebagai Peltu Kadispenda Tanjabbar berlaku pada 1 Juli 2015, bersamaan dengan jabatan Mukri sebagai staf biasa di BKD Tanjabbar.
Berdasarkan data yang dihimpun, rangkap jabatan diperbolehkan dengan aturan surat BKN tentang tata cara pengangkatan Pegawai Negeri Sipil sebagai pelaksana tugas nomor : 26-20/V.24-25/99, tanggal 10 Desember 2001.
Untuk diketahui, alasan Mukri mengajukan pensiun dini dikarenakan yang bersangkutan merupakan bakal calon Bupati Tanjabbar. Sebagai persyaratan PNS yang ingin maju pilkada harus berhenti dari PNS.(*)
Penulis : Jord
Editor : Andri Damanik
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menerima penganugerahan gelar adat Melayu Jambi, di Balairungsari LAM Jambi, Rabu 21 Januari 2026. Penyematan G
SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar
KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna
JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero
KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R