KUALATUNGKAL- Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Drs Mukri pindah tugas menjadi staf biasa di Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Sementara sebagai Peltu Kadispenda dijabat Yon Heri yang juga menjabat sebagai Kadispenda Tanjabbar.
Hal ini dibenarkan Kepala BKD Tanjabbar, Zulkifli dikonfirmasi wartawan baru-baru ini.
Sebelumnya, Mukri sudah mengajukan pensiun diri. Surat pengajuan pensiun dini Mukri sudah dikirim ke Jakarta, untuk sementara Mukri ditempatkan sebagai staf BKD.
"Sementara ini sebelum surat pensiun keluar, Mukri ditempatkan di staf BKD, " kata Zulkifli.
Dijelaskan, penetapan Yon Heri sebagai Peltu Kadispenda Tanjabbar berlaku pada 1 Juli 2015, bersamaan dengan jabatan Mukri sebagai staf biasa di BKD Tanjabbar.
Berdasarkan data yang dihimpun, rangkap jabatan diperbolehkan dengan aturan surat BKN tentang tata cara pengangkatan Pegawai Negeri Sipil sebagai pelaksana tugas nomor : 26-20/V.24-25/99, tanggal 10 Desember 2001.
Untuk diketahui, alasan Mukri mengajukan pensiun dini dikarenakan yang bersangkutan merupakan bakal calon Bupati Tanjabbar. Sebagai persyaratan PNS yang ingin maju pilkada harus berhenti dari PNS.(*)
Penulis : Jord
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai resmi melayangkan surat somasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada Senin (30/6/2025), terkait proyek
TEBO - Polres Tebo bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tokoh SAD Tebo Asal Desa Semambu Kecamatan Sumay, Tumenggung Buyung dan Tumenggung Hasan terkai
JAMBI – Aksi unjuk rasa lanjutan yang digelar oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi di Kantor Gube
JAMBI – Aksi unjuk rasa Jilid II Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Taha Syaifuddin Jambi (UIN STS) di Kantor Gubernur Jambi sempat
EdJAMBI – HUT Bhayangkara ke 79 akan diperingati 1 Juli 2025. Besar harapan agar Polri selalu dihati masyarakat. Begitulah harapan besar yang disampaikan Edi