KUALATUNGKAL - Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Tanjabbar, Jamal Darmawan Sie mengaku kaget dengan aturan yang dibuat panitia lelang di Dinas PU. Menurut dia, aturan yang baku dan berkekuatan hukum adalah Perpres Nomor 4 tahun 2015.
“Kalau aturan lembaga itu tidak kuat, harusnya panitia mengacu pada Perpres,” kata politisi dari Partai Demokrat ini.
Kata dia, jikapun ada surat edaran dari LPJK, pelelangan kontruksi harus mengacu pada perpres. “Kita akan panggil panitianya, dan kita pertanyakan di komisi III,” tutur dia.
Bagi rekanan yang keberatan soal ini, lanjut Jamal, ada celah untuk menempuh jalur hukum, seperti Pra Peradilan ataupun PTUN. Bila masih ada masa sanggah, rekanan bisa langsung menyanggahnya.
Jamal menilai, penetapan aturan LPJK sama saja membatasi rekanan lain untuk ikut menawar. Dia juga berpendapat, ada indikasi pengaturan lelang oleh panitia.
“Jelas ada indikasi seperti itu, sengaja dibuat sistem grid, karena proyek itu terbatas,” tandasnya.(*)
Editor: Andri Damanik
JAMBI – Empat Eks Napiter Jambi, mitra binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri diberangkatkan umrah ke tanah suci. Mereka dibiayai oleh Baznas Provinsi Jamb
TANJABBAR – Dalam suasana khidmat dan penuh makna, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) turut mengikuti
TANJABBAR – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) men
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna