KUALA TUNGKAL - Meski Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Kuala Tungkal telah menetapkan Burlian Trahim ST ME sebagai tersangka atas kasus Proyek Peningkatan Sarana Air Bersih 2014 lalu, BKD Tanjabbar belum melakukan pemberhentian terhadap PNS tersebut.
Informasi yang dirangkum infotanjab.com, mantan Kasi di Bidang Pemukiman dan Perumahan Dinas PU itu masih aktif sebagai Pegawai Negeri Sipil di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP). Tak hanya itu, Burlian sempat dipercaya sebagai Panitia Pelaksana Kegiatan (PPK) di DKP Tanjabbar tahun 2014 lalu.
Kepala BKD Tanjab Barat, Zulkifli saat dikonfirmasi wartawan, beralasan bahwa belum diberhentikannya Burlian, karena pihak kejari belum melakukan penahanan.
“Jadi, meski sudah sudah berstatus tersangka, namun tidak dilakukan penahanan kita belum bisa mengeluarkan status pemberhentian sementara. Dan itu tertuang dalam PP Nomor 04 Tahun 1966, yang mana seseorang pegawai negeri tidak akan diberhentikan sementara jika tidak ada penahanan dari pihak berwajib. Dan itu akan diberlakukan apa bila sudah ada penahanan,” tutur Zulkifli.
Soal ini, Zulkifli berjanji akan berkoordinasi dengan pihak penegak hukum.
Zul menjelaskan, saat ini pegawai bernama Burlian masih berstatus PNS. Gaji yang diterima Burlian masih penuh. Bila telah dilakukan penahanan, maka gaji yang dibayarkan hanya 75 persen saja.(*)
Penulis: Ony/RTG
Editor : Andri Damanik
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., kembali meninjau lokasi k
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., mendampingi Tim Verifikasi dan Asistensi Kementerian Kehutanan Republik Indon
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan sebanyak 71 sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada masyarakat Kelurahan
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memulai pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 bagi siswa tingkat Sekolah Menengah