TANJABBAR (HS) – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kabupaten Tanjabbar angkat bicara soal aksi mogok dokter spesialis di RSD Daud Arif Kualatungkal.
Ketua Umum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tanjab Barat Hamka berharap pihak terkait untuk professional menyelesaikan persoalan ini.
YLKI Tanjab Barat sesalkan kinerja pihak RSUD KH Daud Arif dan meminta pihak Kepolisian dan inspektorat untuk mengusut perkara ini.
Hamka menduga, adanya indikasi penggelapan dana jasa medis para dokter spesialis di RS Daud Arif Kualatungkal.
"Ya sepertinya ada indikasi penggelapan dana di RSUD KH Daud Arif. Mogok kerja-kan merupakan hak dokter namun jangan sampai hak publik untuk mendapatkan pelayanan terganggu terlebih menyangkut keselamatan jiwa manusia," ucap Hamka.
Hamka juga menilai, aksi mogok ini juga dipicu komunikasi antara manajemen RSUD dengan para dokter yang kurang baik, sehingga berdampak pada pelayanan pasien.
"Komunikasi antara Manajemen RSUD dengan para dokter yang kurang baik cenderung mengesampingkan hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan," lanjut Hamka.
Hamka juga menyebutkan, cara dokter dalam menyampaikan aspirasi terkesan tidak intelektual, malah menyebabkan kepentingan pasien dikesampingkan.
"Para Dokter selaku kaum Intelektual seharusnya punya cara yang lebih elegan untuk menyampaikan aspirasinya dan membangun komunikasi yang tepat untuk mencapai solusi, bukan dengan melakukan aksi mogok kerja. Karena hal itu juga melanggar Kode Etik dan sumpah dokter yang mengutamakan kepentingan masyarakat (pasien)," jelas Hamka.
Melihat dari permasalahan yang terjadi, Hamka berharap jangan ada lagi aksi mogok kerja atau hal lain yang mengganggu pelayanan publik.
"YLKI juga berharap jangan lagi keluar bahasa mogok kerja karena tidak sesuai dan melanggar hak-hak pasien dan juga kode etik kedokteran. YLKI menyarankan kepada para dokter dan tenaga kesehatan lainnya dan juga bagi masyarakat yang merasa haknya tidak terpenuhi/dirugikan untuk langsung melaporkan kejadian-kejadian seperti ini ke pihak yang berwajib" tutup Hamka. (*)
Pewarta: Kaka
MUARO JAMBI - Kepolisian Resor Muaro Jambi menggelar kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) serta rapat tindak lanjut terkait maraknya tindak pidana pencurian ke
JAMBI – Warga Jambi tidak perlu repot dan harus antre berlama-lama saat mengurus SKCK. Melalui POLRI Super App, masyarakat kini dapat mengurus pem
JAMBI – Sosialisasi terkait Perjanjian Kerja Sama Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi oleh Dinas TPHP Provinsi Jambi resmi disepakati. Pen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan Slogan “Pupukku” ya
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen