Ini Tanggapan Ketua YLKI Tanjabbar Soal Aksi Mogok Kerja Dokter Spesialis


Selasa, 23 Maret 2021 - 10:14:04 WIB - Dibaca: 820 kali

YLKI Kabupaten Tanjab Barat.(*/dok) / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR (HS) – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kabupaten Tanjabbar angkat bicara soal aksi mogok dokter spesialis di RSD Daud Arif Kualatungkal.

Ketua Umum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tanjab Barat Hamka berharap pihak terkait untuk professional menyelesaikan persoalan ini.

YLKI Tanjab Barat sesalkan kinerja pihak RSUD KH Daud Arif dan meminta pihak Kepolisian dan inspektorat untuk mengusut perkara ini.

Hamka menduga, adanya indikasi penggelapan dana jasa medis para dokter spesialis di RS Daud Arif Kualatungkal.

"Ya sepertinya ada indikasi penggelapan dana di RSUD KH Daud Arif. Mogok kerja-kan merupakan hak dokter namun jangan sampai hak publik untuk mendapatkan pelayanan  terganggu terlebih menyangkut keselamatan jiwa manusia," ucap Hamka.

Hamka juga menilai, aksi mogok ini juga dipicu komunikasi antara manajemen RSUD dengan para dokter yang kurang baik, sehingga berdampak pada pelayanan pasien.

"Komunikasi antara Manajemen RSUD dengan para dokter yang kurang baik cenderung mengesampingkan hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan," lanjut Hamka.

Hamka juga menyebutkan, cara dokter dalam menyampaikan aspirasi terkesan tidak intelektual, malah menyebabkan kepentingan pasien dikesampingkan.

"Para Dokter selaku kaum Intelektual seharusnya punya cara yang lebih elegan untuk menyampaikan aspirasinya dan membangun komunikasi yang tepat untuk mencapai solusi, bukan dengan melakukan aksi mogok kerja. Karena hal itu juga melanggar Kode Etik dan sumpah dokter yang mengutamakan kepentingan masyarakat (pasien)," jelas Hamka.

Melihat dari permasalahan yang terjadi, Hamka berharap jangan ada lagi aksi mogok kerja atau hal lain yang mengganggu pelayanan publik.

"YLKI juga berharap jangan lagi keluar bahasa mogok kerja karena tidak sesuai dan melanggar hak-hak pasien dan juga kode etik kedokteran. YLKI menyarankan kepada para dokter dan tenaga kesehatan lainnya dan juga bagi masyarakat yang merasa haknya tidak terpenuhi/dirugikan untuk langsung melaporkan  kejadian-kejadian seperti ini ke pihak yang berwajib" tutup Hamka. (*)

Pewarta: Kaka




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Maraknya Kasus Curanmor di Kawasan Jaluko, Kapolres Muaro Jambi Mendadak Gelar Anev bersama Jajaran

MUARO JAMBI - Kepolisian Resor Muaro Jambi menggelar kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) serta rapat tindak lanjut terkait maraknya tindak pidana pencurian ke

Berita Daerah

Cerita Warga Sumut yang Buat SKCK di Jambi, Cepat dan Tidak Ribet, Makasih Polda Jambi

  JAMBI – Warga Jambi tidak perlu repot dan harus antre berlama-lama saat mengurus SKCK. Melalui POLRI Super App, masyarakat kini dapat mengurus pem

Berita Daerah

Polda Jambi Dilibatkan dalam Kerja Sama Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi

JAMBI – Sosialisasi terkait Perjanjian Kerja Sama Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi oleh Dinas TPHP Provinsi Jambi resmi disepakati. Pen

Ekonomi

Penyaluran Pupuk Subsidi dengan Slogan PUPUKKU dan Tagline TEPAT

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan Slogan “Pupukku” ya

Ekonomi

Hasil Pengecekan Tim Gabungan, SPPG Polda Jambi Memenuhi Standar Operasional

JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen

Berita Daerah


Advertisement