Ini Penjelasan Kombes Andri Ananta Terkait Penangkapan Ketua DPC Grib Jaya Labuhan Batu di Jambi


Senin, 30 September 2024 - 00:20:21 WIB - Dibaca: 605 kali

HALOSUMATERA.COM / HALOSUMATERA.COM

JAMBI - Ketua DPC Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Labuhan Batu, Khairul Arifin alias Bung Deka ditangkap oleh Polda Jambi di Bandara Sulthan Thaha Jambi pada Minggu (29/9/2024) sekitar pukul 10.20 WIB.

Penangkapan ini dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, yang mengungkap bahwa Arifin merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus narkoba.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, penangkapan Arifin bukan karena yang bersangkutan menyelundupkan Narkoba ke Jambi, melainkan karena DPO dari Polres Labuhan Batu, Provinsi Sumatera Utara.

" Tidak berkaitan dengan penyelundupan narkoba, meskipun informasi yang beredar di media sosial menyebutkan sebaliknya. Dia ditangkap karena merupakan DPO dari Polres Labuhan Batu," jelas Andri Ananta.

Dikatakan Andri, proses penangkapan berawal dari informasi bahwa DPO tersebut akan terbang dari Jakarta menuju Jambi.

Setelah berkoordinasi dengan pihak bandara, petugas segera mengamankan Arifin saat ia turun dari pesawat.

Saat ini, Khairul Arifin sedang dalam pengawasan Ditresnarkoba Polda Jambi dan direncanakan akan diserahkan kepada Polres Labuhan Batu untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Labuhan Batu, AKP Sopar Budiman, mengungkapkan bahwa Ketua DPC Grib Labuhan Batu kini menjadi buronan dalam kasus peredaran narkoba.

Tersangka yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) ini adalah bandar narkoba yang sudah ditetapkan pada bulan Agustus 2024. Pihak kepolisian telah mencarinya sejak bulan Mei.

“DPO ini adalah ‘Big Boss’ dari jaringan narkoba di wilayah hukum Polres Labuhan Batu,” jelasnya.

Setelah berhasil ditangkap, ketua DPC yang juga merupakan residivis kasus narkoba itu langsung dibawa oleh anggota Sat Narkoba untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (*/ads/nik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

LBH Siginjai Resmi Somasi Pemprov Jambi, Proyek JBC Diduga Rugikan Negara Hingga Rp1,5 Triliun

JAMBI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai resmi melayangkan surat somasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada Senin (30/6/2025), terkait proyek

Berita Daerah

Polres Tebo Gerak Cepat Amankan Tokoh SAD Tebo yang Berseteru dengan SAD Bangko

TEBO - Polres Tebo bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tokoh SAD Tebo Asal Desa Semambu Kecamatan Sumay, Tumenggung Buyung dan Tumenggung Hasan terkai

Berita Daerah

Inisiatif, Polisi Obati Mahasiswa yang Terluka saat Demo ke RS Bhayangkara

JAMBI – Aksi unjuk rasa lanjutan yang digelar oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi di Kantor Gube

Berita Daerah

Pasca Bentrok di Kantor Gubernur Jambi, Orang Tua Abel Minta Masalah Ini Diselesaikan dengan Baik

JAMBI – Aksi unjuk rasa Jilid II Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Taha Syaifuddin Jambi (UIN STS) di Kantor Gubernur Jambi sempat

Berita Daerah

Pesan Edi Purwanto di HUT Bhayangkara ke 79, Polri Selalu di Hati

EdJAMBI – HUT Bhayangkara ke 79 akan diperingati 1 Juli 2025. Besar harapan agar Polri selalu dihati masyarakat. Begitulah harapan besar yang disampaikan Edi

Berita Daerah


Advertisement