Ini Data Pelanggaran Pemilu 2019 di Provinsi Jambi, Wein: Terbanyak Pidana Pemilu


Rabu, 23 Oktober 2019 - 11:13:11 WIB - Dibaca: 1435 kali

Sosialisasi Kilas Balik Pelanggaran Pemilu 2019.(It) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Selama Pemilu 2019, Bawaslu Provinsi Jambi merekap pelanggaran terbanyak adalah pelanggaran pidana yakni 38 persen. Selanjutnya diikuti pelanggaran administrasi 33 persen, hukum lainnya 16 persen dan kode etik 13 persen.

Hal ini dipaparkan Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin S IP M IP dalam acara kilas balik pelanggaran Pemilu 2019 di Hotel Ariyadh Kualatungkal, Rabu (23/10).

Dia merincikan, pelanggaran pidana yang sempat diproses 42 kasus. Dari data ini 31 kasus sempat tergistrasi untuk dilakukan pemeriksaan ke tahap satu dan dua. Dari data ini, hanya satu kasus yang berhasil disidang dan memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).

"Dari rentetan kasus pidana yang paling banyak adalah kasus Money politik. Dan dalam kasus politik uang, kita selalu kesulitan dalam pembuktian, terutama saksi saksi," katanya.

Sementara kasus administrasi, Wein menyebut ada 37 kasus yang diproses. Paling besar berasal dari temuan pengawas di lapangan, sisanya laporan dari masyarakat maupun calej yang ikut kompetisi.

"Biasanya yang melapor banyak caleg, dan terlapor adalah caleg juga. Kemudian terlapor banyak penyelenggara pemilu, yakni KPU," ujarnya.

Selanjutnya, pelanggaran hukum lainnya, sebanyak 18 kasus. 14 kasus pada pemilihan legislatif, empat kasus dari pilpres. Rata-rata, yang terlibat dalam kasus ini adalah Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut mantan Ketua KPU Kota Jambi ini, keterlibatan ASN ini ditindaklanjuti ke Komisi ASN. "Kita rekomendasikan ke KASN, dan hasilnya dikenakan sanksi sedang, seperti penundaan pangkat maupun penundaan gaji berkala," kata Wein.

Terkait kasus kode etik, yang melibatkan penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU, Bawaslu Provinsi Jambi mencatat sebanyak 14 kasus, dan seluruhnya sudah ditindaklanjuti ke DKPP.

"9 kasus temuan pengawas, lima kasus dari laporan masyarakat," jelasnya.

Dari data diatas, Wein berharap pada Pilkada 2020, Bawaslu bersama masyarakat dapat meminimalisir pelanggaran demi terwujudnya Pilkada yang aman dan transparan. "Ya karena pencegahan lebih baik dari pada penindakan," tuturnya.(*)

Editor : It Redaksi




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Anwar Sadat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Pelaku Usaha Berikan Data Akurat

?TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi membuka kegiatan Pencanangan dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang di

Advertorial

Memprihatinkan, Bupati Tanjabbar Bantu Pembangunan di Madrasah Syuhada UI Imam Desa Adi Purwa

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau langsung kondisi Madrasah Diniyah Syuhada Ul Iman di Desa Adi Purwa, Kecamata

Advertorial

Tinjau Pekerjaan Jalur 2 Merlung, Bupati Minta Camat dan Warga Awasi Kendaraan Melebihi Tonase

TANJAB BARAT - Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau pekerjaan peningkatan jalan jalur dua Merlung, Jumat 12 Juni 2026. Sebelumya, jalur ini

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Apbd 2025

TANJAB BARAT - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna Perta

Advertorial

1 Muharram 1448 H, Bupati Anwar Sadat Hadiri Haflah Tasyakur Al Baqiyatush Shalihat

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hj. Fadhilah Sadat,

Advertorial


Advertisement