KUALATUNGKAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjab Barat menetapkan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Tanjabbar pada pemilu 2019, Kamis (20/9). Rapat pleno penetapan DCT ini disaksikan Komisioner Bawaslu Tanjabar.
KPUD menetapkan 392 caleg yang terdiri dari 237 caleg laki-laki dan 155 caleg perempuan.
“Artinya, keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen telah memenuhi,” kata Hairuddin Ketua KPUD Tanjabbar, Kamis sore.
Ditambahkan Hairuddin, tiga hari setelah penetapan DCT Anggota DPRD Tanjabbar periode 2019-2024, para caleg bisa melakukan kampanye sebagaimana diatur dalam peraturan KPU Nomor 23. Kampanye berakhir hingga tiga hari sebelum hari pencoblosan.
Berikut ini adalah Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Tanjabbar periode 2019 – 2024. (Klik Link Dibawah Ini):
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi melakukan studi tiru kepada Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota
TANJABBAR – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati d
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari