KUALATUNGKAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjab Barat menetapkan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Tanjabbar pada pemilu 2019, Kamis (20/9). Rapat pleno penetapan DCT ini disaksikan Komisioner Bawaslu Tanjabar.
KPUD menetapkan 392 caleg yang terdiri dari 237 caleg laki-laki dan 155 caleg perempuan.
“Artinya, keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen telah memenuhi,” kata Hairuddin Ketua KPUD Tanjabbar, Kamis sore.
Ditambahkan Hairuddin, tiga hari setelah penetapan DCT Anggota DPRD Tanjabbar periode 2019-2024, para caleg bisa melakukan kampanye sebagaimana diatur dalam peraturan KPU Nomor 23. Kampanye berakhir hingga tiga hari sebelum hari pencoblosan.
Berikut ini adalah Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Tanjabbar periode 2019 – 2024. (Klik Link Dibawah Ini):
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan Jaringan Gas Bumi (Jargas) Rumah T
TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menerima audiensi Kepala Sentra Alyatama Kementerian Sosial Republik Indonesia Perwakilan
JAMBI – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., didampingi Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Tanjung Jabung Barat Marina Septian
TANJAB BARAT - Dalam rangka memperingati Hari Milad ke-60, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Tanjung Ja
TANJAB BARAT – Sebagai bentuk perhatian khusus terhadap penguatan literasi masyarakat, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., memi