Umroh

Indonesia di Blacklist Arab Saudi, Jamaah Umroh Kota Jambi Gagal Berangkat


Senin, 08 Februari 2021 - WIB - Dibaca: 897 kali

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kota Jambi, Muhammad Sayuti. (*/halosumatera.com) / HALOSUMATERA.COM
HALOSUMATERA.COM- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Jambi hingga kini belum memerima konfirmasi resmi dari Kemenag Republik Indonesia (RI) soal kepastian keberangkatan jamaah umroh di tahun 2021.
 
Namun demikian, Kemenag Kota Jambi hingga kini masih terus melayani masyarakat yang ingin mengurus surat rekomendasi untuk pembuatan paspor umroh di Kantor Imigrasi.
 
"Kita masih melayani masyarakat yang ingin mengurus rekomendasi paspor umroh,"kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kota Jambi, Muhammad Sayuti, Senin (08/02/21).
 
Diketahui, Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan, yakni memasukkan Indonesia dalam daftar negara yang dilarang berkunjung. Kebijakan ini membuat jamaah umrah di Kota Jambi batal berangkat. 
 
Selain Indonesia, ada 19 negara yang juga di-blacklist Saudi. Diantaranya, Argentina, Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Brasil, Jerman, Inggris, Jepang, Italia, Pakistan, Irlandia, Portugal, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis, Lebanon, Mesir, dan India. 
 
Kebijakan yang diambil oleh negara Arab Saudi ini untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Arab Saudi. Pada Bulan November 2020 lalu, jamaah umroh asal Indonesia, khususnya Jambi masih di perbolehkan untuk menjalankan ibadah umroh di Mekah.
 
Namun dikarenakan adanya jamaah Indonesia yang terpapar Covid-19, mulai November tahun lalu hingga saat ini jamaah umroh asal Indonesia tidak bisa berangkat ke tanah suci.
 
"Terakhir keberangkatan umroh November lalu,"jelas Sayuti.
 
Sayuti menjelaskan, di saat normal sebelum terjadinya Pandemi Covid-19. Setiap tahunnya tidak kurang dari 5 ribu masyarakat kota Jambi yang mengurus surat rekomendasi di Kemenag Kota Jambi untuk berangkat umroh.
 
Sementara itu, untuk Jumlah agen travel umroh yang ada di Kota Jambi, Kemenag Kota Jambi mencatat jumlahnya mencapai 60.
 
"Sementara yang telah memiliki izin hanya 50 agen travel umroh, sisanya belum memiliki izin,"jelasnya.
 
Kemenag Kota Jambi menyatakan, Pandemi Covid-19 menjadi persoalan yang melatarbelakangi jamaah umroh asal kota Jambi tidak bisa berangkat ke tanah suci Mekkah.
 
"Kita berharap Pandemi Covid-19 dapat segera berlalu,"tandas Muhammad Sayuti mengakhiri keterangannya. (*/Eko)



Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Naik Becak bersama Anak Peserta Sunatan Massal

TANJABBAR – Suasana penuh kehangatan dan kepedulian terlihat saat Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag bersama Ketua TP-PKK Hj. Fadhilah Sad

Advertorial

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Pelayanan KB-KR dalam Kirab Bangga Kencana Harganas ke-32

BATANG ASAM – Dalam rangka menyambut Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Katamso, SA, SE., ME didampingi Wakil

Advertorial

Bupati Tanjabbar Buka Muresnbang RPJMD 2025-2029

TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat M,Ag secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka M

Advertorial

Siap Jadi Tuan Rumah Pra Munas KOPEK, Bupati: Momentum Bangkitkan Semangat Petani Kelapa

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menerima kunjungan kerja Koalisi Pemerintah Kabupaten Penghasil Kelapa (KOPEK) dalam rangka kesiapan pel

Advertorial

HUT Bhayangkara Ke-79, Bupati Tanjabbar Harapkan Sinergitas Polri dan Pemkab Terus Terjalin

TANJABBAR – Bupati Tanjabbar Drs H Anwar Sadat M Ag mengikuti kegiatan semarak Bhayangkara Olahraga Bersama dalam rangka menyambut hari Bhayangkara Ke-79 Tahu

Advertorial


Advertisement