Umroh

Indonesia di Blacklist Arab Saudi, Jamaah Umroh Kota Jambi Gagal Berangkat


Senin, 08 Februari 2021 - WIB - Dibaca: 1047 kali

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kota Jambi, Muhammad Sayuti. (*/halosumatera.com) / HALOSUMATERA.COM
HALOSUMATERA.COM- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Jambi hingga kini belum memerima konfirmasi resmi dari Kemenag Republik Indonesia (RI) soal kepastian keberangkatan jamaah umroh di tahun 2021.
 
Namun demikian, Kemenag Kota Jambi hingga kini masih terus melayani masyarakat yang ingin mengurus surat rekomendasi untuk pembuatan paspor umroh di Kantor Imigrasi.
 
"Kita masih melayani masyarakat yang ingin mengurus rekomendasi paspor umroh,"kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kota Jambi, Muhammad Sayuti, Senin (08/02/21).
 
Diketahui, Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan, yakni memasukkan Indonesia dalam daftar negara yang dilarang berkunjung. Kebijakan ini membuat jamaah umrah di Kota Jambi batal berangkat. 
 
Selain Indonesia, ada 19 negara yang juga di-blacklist Saudi. Diantaranya, Argentina, Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Brasil, Jerman, Inggris, Jepang, Italia, Pakistan, Irlandia, Portugal, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis, Lebanon, Mesir, dan India. 
 
Kebijakan yang diambil oleh negara Arab Saudi ini untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Arab Saudi. Pada Bulan November 2020 lalu, jamaah umroh asal Indonesia, khususnya Jambi masih di perbolehkan untuk menjalankan ibadah umroh di Mekah.
 
Namun dikarenakan adanya jamaah Indonesia yang terpapar Covid-19, mulai November tahun lalu hingga saat ini jamaah umroh asal Indonesia tidak bisa berangkat ke tanah suci.
 
"Terakhir keberangkatan umroh November lalu,"jelas Sayuti.
 
Sayuti menjelaskan, di saat normal sebelum terjadinya Pandemi Covid-19. Setiap tahunnya tidak kurang dari 5 ribu masyarakat kota Jambi yang mengurus surat rekomendasi di Kemenag Kota Jambi untuk berangkat umroh.
 
Sementara itu, untuk Jumlah agen travel umroh yang ada di Kota Jambi, Kemenag Kota Jambi mencatat jumlahnya mencapai 60.
 
"Sementara yang telah memiliki izin hanya 50 agen travel umroh, sisanya belum memiliki izin,"jelasnya.
 
Kemenag Kota Jambi menyatakan, Pandemi Covid-19 menjadi persoalan yang melatarbelakangi jamaah umroh asal kota Jambi tidak bisa berangkat ke tanah suci Mekkah.
 
"Kita berharap Pandemi Covid-19 dapat segera berlalu,"tandas Muhammad Sayuti mengakhiri keterangannya. (*/Eko)



Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Anwar Sadat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Pelaku Usaha Berikan Data Akurat

?TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi membuka kegiatan Pencanangan dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang di

Advertorial

Memprihatinkan, Bupati Tanjabbar Bantu Pembangunan di Madrasah Syuhada UI Imam Desa Adi Purwa

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau langsung kondisi Madrasah Diniyah Syuhada Ul Iman di Desa Adi Purwa, Kecamata

Advertorial

Tinjau Pekerjaan Jalur 2 Merlung, Bupati Minta Camat dan Warga Awasi Kendaraan Melebihi Tonase

TANJAB BARAT - Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau pekerjaan peningkatan jalan jalur dua Merlung, Jumat 12 Juni 2026. Sebelumya, jalur ini

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Apbd 2025

TANJAB BARAT - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna Perta

Advertorial

1 Muharram 1448 H, Bupati Anwar Sadat Hadiri Haflah Tasyakur Al Baqiyatush Shalihat

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hj. Fadhilah Sadat,

Advertorial


Advertisement