KUALATUNGKAL – Kabar gembira bagi PNS di Lingkup Pemkab Tanjabbar. Tiga hari lagi, para abdi negara ini akan menerima gaji ke -13. Jumlahnya lebih dari satu bulan gaji.
Kabag Keuangan Setda Tanjabbar, Refiyendri menyebutkan, pembayaran gaji ke -13 merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2015. Pembayaran akan dilakukan pada 3 Juli 2015.
Gaji ke -13 tersebut termasuk gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga (anak dan istri) dan tanpa ada potongan iuran perumahan, iuran pensiun dan askes.
“Gaji 13 ini tidak termasuk tunjang beras. Tapi kalau dijumlahkan lebih besar dari gaji biasanya, karena tidak ada potongan askes, perumahan dan pensiun,” kata Refiyendri.
Gaji ke -13 akan dibayarkan ke PNS melalui bendahara di masing-masing SKPD. Totalnya, ada 4.750 PNS yang bakal menerima gaji ke -13 di Tanjabbar, dengan total anggaran Rp 17,5 miliar.(*)
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Empat Eks Napiter Jambi, mitra binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri diberangkatkan umrah ke tanah suci. Mereka dibiayai oleh Baznas Provinsi Jamb
TANJABBAR – Dalam suasana khidmat dan penuh makna, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) turut mengikuti
TANJABBAR – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) men
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna