KUALATUNGKAL – Kabar gembira bagi PNS di Lingkup Pemkab Tanjabbar. Tiga hari lagi, para abdi negara ini akan menerima gaji ke -13. Jumlahnya lebih dari satu bulan gaji.
Kabag Keuangan Setda Tanjabbar, Refiyendri menyebutkan, pembayaran gaji ke -13 merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2015. Pembayaran akan dilakukan pada 3 Juli 2015.
Gaji ke -13 tersebut termasuk gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga (anak dan istri) dan tanpa ada potongan iuran perumahan, iuran pensiun dan askes.
“Gaji 13 ini tidak termasuk tunjang beras. Tapi kalau dijumlahkan lebih besar dari gaji biasanya, karena tidak ada potongan askes, perumahan dan pensiun,” kata Refiyendri.
Gaji ke -13 akan dibayarkan ke PNS melalui bendahara di masing-masing SKPD. Totalnya, ada 4.750 PNS yang bakal menerima gaji ke -13 di Tanjabbar, dengan total anggaran Rp 17,5 miliar.(*)
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn
JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika
Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti
MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat