Hari Ini Terakhir Masa Kampanye, Ini Aturan yang Harus Dipatuhi Tiga Paslon di Tanjabbar


Sabtu, 05 Desember 2020 - WIB - Dibaca: 927 kali

Rapat Koordinas KPU Tanjabbar, Bawaslu Tanjabbar dan Tim Para Paslon terkait Penurunan APK dan Bahan Kampanye (BK), Jumat (4/12/20) / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR – Hari ini (5/12/20) hingga pukul 00.00 batas terakhir masa kampanye bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar. Tiga paslon bupati dan wakil bupati Tanjabbar mulai besok (6/12) hingga 8 Desember 2020 akan memasuki masa tenang.

Hal ini disampaikan Komisioner KPU divisi  Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Tanjab Barat, M Ilyas kepada halosumatera.com, Sabtu (5/12/20).

Kata Ilyas, mempedomani PKPU Nomor 11 tahun 2020 dan PKPU nomor 5 tahun 2020, bahwa tahapan kampanye mulai 26 September dan berakhir pada 5 Desember 2020. Tentunya, mulai 6-8 Desember 2020, para paslon memasuki masa tenang.

Berkaitan dengan hal ini, selama masa tenang para paslon bupati dan wakil bupati Tanjabbar dilarang melakukan kampanye dalam bentuk apapun.

Para paslon dan tim paslon agar menurunkan alat peraga kampanye (APK) dan menonaktifkan akun medsos resmi yang didaftarkan ke KPU sejak dimulainya masa tenang.

“Mengenai alat peraga kampanye, kita harapkan para tim paslon membersihkan alat peraganya hingga pukul 00.00 (nanti malam). Karena sesuai aturan, KPU hanya mencetak APK pasangan calon, untuk menurunkan dan membersihkan APK tanggungjawab dari masing-masing paslon dan timnya,” kata Ilyas Sabtu (5/12/20)

Selanjutnya, Ilyas mengatakan, selama masa tenang, media cetak dan elektronik dilarang menayangkan iklan pasangan calon.

Terkait poin diatas, Ilyas mengatakan bahwa KPU telah melakukan rapat koordinasi dengan tim para paslon, Bawaslu Tanjabbar, dihadiri pihak kepolisian dan Kodim 0419/tanjab, terkait penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK), pasangan calon dalam pemilihan serentak 2020 di Kabupaten Tanjabbar.(*)

Pewarta: Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

LBH Siginjai Resmi Somasi Pemprov Jambi, Proyek JBC Diduga Rugikan Negara Hingga Rp1,5 Triliun

JAMBI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai resmi melayangkan surat somasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada Senin (30/6/2025), terkait proyek

Berita Daerah

Polres Tebo Gerak Cepat Amankan Tokoh SAD Tebo yang Berseteru dengan SAD Bangko

TEBO - Polres Tebo bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tokoh SAD Tebo Asal Desa Semambu Kecamatan Sumay, Tumenggung Buyung dan Tumenggung Hasan terkai

Berita Daerah

Inisiatif, Polisi Obati Mahasiswa yang Terluka saat Demo ke RS Bhayangkara

JAMBI – Aksi unjuk rasa lanjutan yang digelar oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi di Kantor Gube

Berita Daerah

Pasca Bentrok di Kantor Gubernur Jambi, Orang Tua Abel Minta Masalah Ini Diselesaikan dengan Baik

JAMBI – Aksi unjuk rasa Jilid II Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Taha Syaifuddin Jambi (UIN STS) di Kantor Gubernur Jambi sempat

Berita Daerah

Pesan Edi Purwanto di HUT Bhayangkara ke 79, Polri Selalu di Hati

EdJAMBI – HUT Bhayangkara ke 79 akan diperingati 1 Juli 2025. Besar harapan agar Polri selalu dihati masyarakat. Begitulah harapan besar yang disampaikan Edi

Berita Daerah


Advertisement