JAMBI (HS) - Ketua Tim Koalisi Al Haris-Abdullah Sani, H. Bakri mengatakan dirinya menghormati keputusan MK untuk sengketa Pilgub Jambi dan memerintahkannya PSU di beberapa TPS itu, namun kita tidak menyangka keputusan akan seperti ini.
"Kita sudah antisipasi hal ini, kita sudah persiapkan langkah-langkah, mari kita rebut kemenangan yang tertunda ini," kata Ketua DPW PAN Provinsi Jambi ini, Senin (22/3/2021).
Sementara itu, Sekretaris DPW PAN Provinsi Jambi, Khusaini mengatakan dengan tegas akan memberikan sanksi tegas bagi anggota legislatif PAN yang berselingkuh nantinya.
"Sanksi tegas akan kita berikan, mari kita bersama-sama membuktikan kemenangan kita di PSU ini," tegas Khusaini.
Untuk diketahui, MK saat membacakan putusan sengketa Pilgub Jambi 2020 memerintahkan untuk dilakukan PSU di 88 TPS untuk lima wilayah, yakni Tanjab Timur, Muaro Jambi, Batanghari, Kerinci dan Sungai Penuh.(*)
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menghadiri undangan persiapan pengamanan yang digelar secara virtual dari Mabes Polri pada
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri sekaligus menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) X
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpi
TANJABBAR – Dalam rangka Safari Ramadhan Anggota DPR RI Syarif Fasha ke Kabupaten Tanjabbar, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Bara
JAKARTA – Memastikan penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani turut mendampingi Wakil Bupati Ta