JAMBI (HS) - Ketua Tim Koalisi Al Haris-Abdullah Sani, H. Bakri mengatakan dirinya menghormati keputusan MK untuk sengketa Pilgub Jambi dan memerintahkannya PSU di beberapa TPS itu, namun kita tidak menyangka keputusan akan seperti ini.
"Kita sudah antisipasi hal ini, kita sudah persiapkan langkah-langkah, mari kita rebut kemenangan yang tertunda ini," kata Ketua DPW PAN Provinsi Jambi ini, Senin (22/3/2021).
Sementara itu, Sekretaris DPW PAN Provinsi Jambi, Khusaini mengatakan dengan tegas akan memberikan sanksi tegas bagi anggota legislatif PAN yang berselingkuh nantinya.
"Sanksi tegas akan kita berikan, mari kita bersama-sama membuktikan kemenangan kita di PSU ini," tegas Khusaini.
Untuk diketahui, MK saat membacakan putusan sengketa Pilgub Jambi 2020 memerintahkan untuk dilakukan PSU di 88 TPS untuk lima wilayah, yakni Tanjab Timur, Muaro Jambi, Batanghari, Kerinci dan Sungai Penuh.(*)
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., kembali meninjau lokasi k
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., mendampingi Tim Verifikasi dan Asistensi Kementerian Kehutanan Republik Indon
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan sebanyak 71 sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada masyarakat Kelurahan
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memulai pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 bagi siswa tingkat Sekolah Menengah