Gunakan Bahan Bekas, Pria Tua Ini Merakit Sepeda Motor Pakai Mesin Rumput


Sabtu, 15 April 2017 - 10:28:33 WIB - Dibaca: 2764 kali

Abdullah (72) Memperlihatkan Hasil Karyanya, Merakit Sepeda Motor Sederhana dengan Mesin Pemotong Rumput. (dir/IT) / HALOSUMATERA.COM

Usia lanjut tak menjadi penghalang bagi Abdullah, pria berusia 73 tahun ini untuk berkarya. Bermodalkan sepeda tua dan mesin pemotong rumput, Abdullah mampu merakit menjadi sepeda motor.

Penulis : Haidir – Infotanjab.com

Penemuan ini sekitar 2015 lalu. Pria yang tinggal di RT 06, Kelurahan Senyerang, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjabbar – Provinsi Jambi ini mencetuskan penemuan baru dengan memanfaatkan barang-barang bekas.

Walaupun tak secanggih otomotif lainnya, hasil penemuan ini sempat dipamerkan ke Provinsi Aceh, melalui promosi Dinsosnakertrans beberapa waktu lalu.

Dibincangi di kediamannya, Abdullah membeberkan proses pembuatan sepeda motor sederhana ini.

Katanya, perlu waktu 60 hari merakit sepeda motor ini. Onderdil sepeda bekas dirakit secara perlahan, memasang mesin pemotong rumput yang didesain seadanya, menempel di posisi yang tepat.

Mesin yang terpasang ditutup dengan body buatan sendiri. “Ya cukup lama, 60 hari merakit sepeda motor ini. Karena saya buatnya sendiri,” ujar Abdullah.

Pria yang berprofesi sebagai teknisi mesin ini merakit sepeda motor ini secara tak sengaja. “Tenaga gak ada lagi, dan saya banyak di rumah. Tiba-tiba ada inspirasi membuat suatu karya, ya akhirnya berfikiran membuat sepeda motor dengan mesin rumput,” kata Abdullah.

Abdullah berpesan kepada para pemuda yang bergelut di bidang otomotif khususnya, agar bisa berkreasi, berinovasi mencari temuan-temuan terbaru dengan cara memanfaatkan barang-barang bekas yang ada di lingkungan sekitar.

“Barang-barang bekas jangan dibuang begitu saja, karena ada manfaatnya," ucap Abdullah.(*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

LBH Siginjai Resmi Somasi Pemprov Jambi, Proyek JBC Diduga Rugikan Negara Hingga Rp1,5 Triliun

JAMBI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai resmi melayangkan surat somasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada Senin (30/6/2025), terkait proyek

Berita Daerah

Polres Tebo Gerak Cepat Amankan Tokoh SAD Tebo yang Berseteru dengan SAD Bangko

TEBO - Polres Tebo bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tokoh SAD Tebo Asal Desa Semambu Kecamatan Sumay, Tumenggung Buyung dan Tumenggung Hasan terkai

Berita Daerah

Inisiatif, Polisi Obati Mahasiswa yang Terluka saat Demo ke RS Bhayangkara

JAMBI – Aksi unjuk rasa lanjutan yang digelar oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi di Kantor Gube

Berita Daerah

Pasca Bentrok di Kantor Gubernur Jambi, Orang Tua Abel Minta Masalah Ini Diselesaikan dengan Baik

JAMBI – Aksi unjuk rasa Jilid II Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Taha Syaifuddin Jambi (UIN STS) di Kantor Gubernur Jambi sempat

Berita Daerah

Pesan Edi Purwanto di HUT Bhayangkara ke 79, Polri Selalu di Hati

EdJAMBI – HUT Bhayangkara ke 79 akan diperingati 1 Juli 2025. Besar harapan agar Polri selalu dihati masyarakat. Begitulah harapan besar yang disampaikan Edi

Berita Daerah


Advertisement