Fantastis, Ada Temuan Rp 5,8 M pada Proyek WFC Tahun 2015


Kamis, 02 Juni 2016 - 07:46:41 WIB - Dibaca: 2732 kali

Water Front City (WFC) Ikon Wisata di Kualatungkal, Dibangun dalam Dua Tahun Anggaran.(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Jambi menemukan adanya kerugian Negara sebesar Rp 5,8 miliar dalam pembangunan Water Front City (WFC) atau lebih dikenal sebagai Anjungan Marina Pengabuan Permai.

Untuk diketahui, mega proyek ini dibangun dalam dua tahap pekerjaan, yakni tahun 2013 lalu dan dilanjutkan pada tahun 2015, yang dianggarkan di Bidang Sarana Jalan dan Jembatan Dinas PU Kabupaten Tanjabbar.

Temuan BPK ini tercatat dalam LHP BPK, yakni pada pekerjaan lanjutan WFC tahun 2015, dimana anggaran WFC Jilid II menelan dana sekitar Rp 70 miliar (dua segmen).

Terkait dengan besarnya temuan atas proyek WFC ini, Bupati Tanjabbar Dr Ir H Safrial MS dikonfirmasi awak media tak banyak komentar. Dia hanya mengatakan, akan memerintahkan Inspektorat untuk mengkroscek dahulu hasil LHP tersebut.

"Kalau soal itu nanti lah kita bahas, saya belum baca LHP dari BPK ini, intinya kita teliti dulu hasil LHP nya, karena harus ada fakta untuk bicara," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Tanjabbar Apri Dasman, juga belum mau memberikan tanggapan, terkait temuan tersebut.

Saat dikomfirmasi dirinya hanya menyebutkan, jika pihaknya(PU) belum menerima hasil LHP dari pihak BPK.

" LHP nya belum sampai ke kita," sebutnya singkat kepada wartawan.

Terpisah, Kepala Inspektorat Tanjungjabung Barat H Johanes Chaniago, Saat ditemui awak media di ruang kerjanya membenarkan adanya temuan LHP yang diterima dari BPK.

Dirinya mengakui, jika temuan paling mencolok ada di Dinas PU yakni pada proyek pembangunan WFC.

" Yang paling besar hanya dinas PU," ungkapnya sembari menunjukan hasil laporan dari BPK.

Temuan BPK atas pembangunan proyek WFC segmen II dan Segmen III ini terdapat pada kekurangan pembayaran denda keterlambatan sebesar Rp 2,86 miliar serta kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp 2,99 miliar.(*)

Penulis : Son

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Maraknya Kasus Curanmor di Kawasan Jaluko, Kapolres Muaro Jambi Mendadak Gelar Anev bersama Jajaran

MUARO JAMBI - Kepolisian Resor Muaro Jambi menggelar kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) serta rapat tindak lanjut terkait maraknya tindak pidana pencurian ke

Berita Daerah

Cerita Warga Sumut yang Buat SKCK di Jambi, Cepat dan Tidak Ribet, Makasih Polda Jambi

  JAMBI – Warga Jambi tidak perlu repot dan harus antre berlama-lama saat mengurus SKCK. Melalui POLRI Super App, masyarakat kini dapat mengurus pem

Berita Daerah

Polda Jambi Dilibatkan dalam Kerja Sama Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi

JAMBI – Sosialisasi terkait Perjanjian Kerja Sama Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi oleh Dinas TPHP Provinsi Jambi resmi disepakati. Pen

Ekonomi

Penyaluran Pupuk Subsidi dengan Slogan PUPUKKU dan Tagline TEPAT

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan Slogan “Pupukku” ya

Ekonomi

Hasil Pengecekan Tim Gabungan, SPPG Polda Jambi Memenuhi Standar Operasional

JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen

Berita Daerah


Advertisement