JAMBI - Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Untuk Demokrasi (EW LMND) Jambi melakukan aksi unjuk rasa dan menyampaikan laporan ke Kejaksaan Tinggi Jambi atas dugaan korupsi Dinas Kesehatan Provinsi Jambi sebesar 2,18 Milyar, Rabu 10 Juli 2024.
Massa aksi sebelum mengirimkan laporan sempat berorasi di depan Kantor Gubernur Jambi, Rabu pagi.
Bona Tua Sinaga, Ketua EW LMND Jambi dalam orasinya mengatakan, Gubernur Jambi saat ini betul-betul mewujudkan Jambi Mantap dimana Jambi mantap saat ini menjadi Jambi paling buruk.
“Karena hampir disetiap Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Jambi terindikasi korupsi yang jelas-jelas salah satu penyebab kemiskinan, apalagi kasus korupsi yang ada di Dinas Kesehatan Provinsi Jambi yang memperjual belikan kasus kesehatan sebagai komoditi untuk kepentingan pribadi," lanjut Bona Tua.
Setelah melakukan unjuk rasi di Kantor Gubernur dan EW LMND Jambi berorasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi. EW LMND Jambi langsung melaporkan kasus korupsi yang ada di Dinas Kesehatan Provinsi Jambi dengan harapan laporan tersebut segera ditindaklanjuti.
“Kami minta Kejati memanggil Kadis Kesehatan Provinsi Jambi dan Sekda Provinsi Jambi sebagai penanggungjawab pengembalian kerugian Negara, untuk diperiksa,” ujar Bona Tua Sinaga.(*/nik)
JAMBI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai resmi melayangkan surat somasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada Senin (30/6/2025), terkait proyek
TEBO - Polres Tebo bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tokoh SAD Tebo Asal Desa Semambu Kecamatan Sumay, Tumenggung Buyung dan Tumenggung Hasan terkai
JAMBI – Aksi unjuk rasa lanjutan yang digelar oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi di Kantor Gube
JAMBI – Aksi unjuk rasa Jilid II Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Taha Syaifuddin Jambi (UIN STS) di Kantor Gubernur Jambi sempat
EdJAMBI – HUT Bhayangkara ke 79 akan diperingati 1 Juli 2025. Besar harapan agar Polri selalu dihati masyarakat. Begitulah harapan besar yang disampaikan Edi