JAMBI - Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Untuk Demokrasi (EW LMND) Jambi melakukan aksi unjuk rasa dan menyampaikan laporan ke Kejaksaan Tinggi Jambi atas dugaan korupsi Dinas Kesehatan Provinsi Jambi sebesar 2,18 Milyar, Rabu 10 Juli 2024.
Massa aksi sebelum mengirimkan laporan sempat berorasi di depan Kantor Gubernur Jambi, Rabu pagi.
Bona Tua Sinaga, Ketua EW LMND Jambi dalam orasinya mengatakan, Gubernur Jambi saat ini betul-betul mewujudkan Jambi Mantap dimana Jambi mantap saat ini menjadi Jambi paling buruk.
“Karena hampir disetiap Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Jambi terindikasi korupsi yang jelas-jelas salah satu penyebab kemiskinan, apalagi kasus korupsi yang ada di Dinas Kesehatan Provinsi Jambi yang memperjual belikan kasus kesehatan sebagai komoditi untuk kepentingan pribadi," lanjut Bona Tua.
Setelah melakukan unjuk rasi di Kantor Gubernur dan EW LMND Jambi berorasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi. EW LMND Jambi langsung melaporkan kasus korupsi yang ada di Dinas Kesehatan Provinsi Jambi dengan harapan laporan tersebut segera ditindaklanjuti.
“Kami minta Kejati memanggil Kadis Kesehatan Provinsi Jambi dan Sekda Provinsi Jambi sebagai penanggungjawab pengembalian kerugian Negara, untuk diperiksa,” ujar Bona Tua Sinaga.(*/nik)
JAMBI –Polri untuk Masyarakat. Inilah tema yang diusung pada kegiatan FGD yang digelar Direktorat Intelkam Polda Jambi di Ratu Duo Hotel, Komplek Mall KAPUK,
JAMBI – Empat Eks Napiter Jambi, mitra binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri diberangkatkan umrah ke tanah suci. Mereka dibiayai oleh Baznas Provinsi Jamb
TANJABBAR – Dalam suasana khidmat dan penuh makna, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) turut mengikuti
TANJABBAR – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) men
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh