Dampak UU Nomor 23 Tahun 2014

ESDM Tanjabbar Bakal Dibubarkan


Rabu, 18 Maret 2015 - 08:14:19 WIB - Dibaca: 2414 kali

Dinas ESDM Kabupaten Tanjabbar Akan Dibubarkan dan bergabung dengan Provinsi Jambi. (dok/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Dinas Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Tanjabbar akan dibubarkan dan segera berinduk ke ESDM Provinsi Jambi. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Lahirnya UU ini juga berdampak pada penundaan seluruh kegiatan di Dinas ESDM yang telah dianggarkan pada tahun ini.

Sekda Tanjabbar, Mukhlis M Si tak menampik soal ini. Adanya keputusan tersebut, sudah ditindaklanjuti oleh instansi terkait.

"Mau tidak mau semua pekerjaan tahun ini ditunda walau sudah di sahkan oleh DPR.  Untuk itu, kita akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan setelah dianalisa ulang,” ujar Sekda.

Kata Sekda, terkait hal ini, Kadis ESDM Tanjabbar juga sudah dipanggil kementerian ESDM dan segera menyesuaikan program antara satu unit dengan unit yang lain.

"Jika tidak disesuaikan ditakutkan akan terjadi penyimpangan bahkan tidak memiliki dasar hukum untuk menjalankan tugas, sebab sebagian kewenanganya sudah ditarik ke provinsi maupun pusat," katanya.(*)

Penulis: Den

Editor  : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Anwar Sadat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Pelaku Usaha Berikan Data Akurat

?TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi membuka kegiatan Pencanangan dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang di

Advertorial

Memprihatinkan, Bupati Tanjabbar Bantu Pembangunan di Madrasah Syuhada UI Imam Desa Adi Purwa

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau langsung kondisi Madrasah Diniyah Syuhada Ul Iman di Desa Adi Purwa, Kecamata

Advertorial

Tinjau Pekerjaan Jalur 2 Merlung, Bupati Minta Camat dan Warga Awasi Kendaraan Melebihi Tonase

TANJAB BARAT - Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau pekerjaan peningkatan jalan jalur dua Merlung, Jumat 12 Juni 2026. Sebelumya, jalur ini

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Apbd 2025

TANJAB BARAT - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna Perta

Advertorial

1 Muharram 1448 H, Bupati Anwar Sadat Hadiri Haflah Tasyakur Al Baqiyatush Shalihat

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hj. Fadhilah Sadat,

Advertorial


Advertisement