KUALATUNGKAL – Dinas Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Tanjabbar akan dibubarkan dan segera berinduk ke ESDM Provinsi Jambi. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Lahirnya UU ini juga berdampak pada penundaan seluruh kegiatan di Dinas ESDM yang telah dianggarkan pada tahun ini.
Sekda Tanjabbar, Mukhlis M Si tak menampik soal ini. Adanya keputusan tersebut, sudah ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
"Mau tidak mau semua pekerjaan tahun ini ditunda walau sudah di sahkan oleh DPR. Untuk itu, kita akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan setelah dianalisa ulang,” ujar Sekda.
Kata Sekda, terkait hal ini, Kadis ESDM Tanjabbar juga sudah dipanggil kementerian ESDM dan segera menyesuaikan program antara satu unit dengan unit yang lain.
"Jika tidak disesuaikan ditakutkan akan terjadi penyimpangan bahkan tidak memiliki dasar hukum untuk menjalankan tugas, sebab sebagian kewenanganya sudah ditarik ke provinsi maupun pusat," katanya.(*)
Penulis: Den
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn
JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika
Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti
MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat