KUALATUNGKAL – Dinas Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Tanjabbar akan dibubarkan dan segera berinduk ke ESDM Provinsi Jambi. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Lahirnya UU ini juga berdampak pada penundaan seluruh kegiatan di Dinas ESDM yang telah dianggarkan pada tahun ini.
Sekda Tanjabbar, Mukhlis M Si tak menampik soal ini. Adanya keputusan tersebut, sudah ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
"Mau tidak mau semua pekerjaan tahun ini ditunda walau sudah di sahkan oleh DPR. Untuk itu, kita akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan setelah dianalisa ulang,” ujar Sekda.
Kata Sekda, terkait hal ini, Kadis ESDM Tanjabbar juga sudah dipanggil kementerian ESDM dan segera menyesuaikan program antara satu unit dengan unit yang lain.
"Jika tidak disesuaikan ditakutkan akan terjadi penyimpangan bahkan tidak memiliki dasar hukum untuk menjalankan tugas, sebab sebagian kewenanganya sudah ditarik ke provinsi maupun pusat," katanya.(*)
Penulis: Den
Editor : Andri Damanik
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., kembali meninjau lokasi k
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., mendampingi Tim Verifikasi dan Asistensi Kementerian Kehutanan Republik Indon
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan sebanyak 71 sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada masyarakat Kelurahan
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memulai pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 bagi siswa tingkat Sekolah Menengah