TANJABBAR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanjab Barat menyisir sejumlah warung remang-remang di Kecamatan Betara, Sabtu malam (10/12/22). Setidaknya ada enam orang yang terjaring dalam Operasi Non Yustisi tersebut.
Operasi ini merupakan penegakan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pelarangan Prostitusi dan Perbuatan Asusila.

Kepala Satpol PP melalui Kepala Bidang Penegak Peraturan Daerah dan Kepala Daerah Agus Siawan kepada halosumatera.com membenarkan adanya operasi non yustisi di sejumlah warung remang-remang di wilayah Betara, Sabtu malam.
Kata dia, setidaknya ada enam orang yang terjaring, dan selanjutnya dilakukan pendataan dan pembinaan.
Agus tidak menyebutkan identitas dari warga yang diamankan. " Untuk lebih jelas bisa langsung konfirmasi ke PPNS nya," ujarnya.
Dalam operasi tersebut, turut hadir Sekretaris Satpol PP M. Firdaus SE, Kabid Agus Siawan, Kanit Eko Wahyu Utomo, PPNS Salahudin, dan personel Pol PP Tanjabbar.(*/kin)
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menghadiri undangan persiapan pengamanan yang digelar secara virtual dari Mabes Polri pada
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri sekaligus menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) X
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpi
TANJABBAR – Dalam rangka Safari Ramadhan Anggota DPR RI Syarif Fasha ke Kabupaten Tanjabbar, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Bara
JAKARTA – Memastikan penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani turut mendampingi Wakil Bupati Ta