TANJABBAR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanjab Barat menyisir sejumlah warung remang-remang di Kecamatan Betara, Sabtu malam (10/12/22). Setidaknya ada enam orang yang terjaring dalam Operasi Non Yustisi tersebut.
Operasi ini merupakan penegakan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pelarangan Prostitusi dan Perbuatan Asusila.

Kepala Satpol PP melalui Kepala Bidang Penegak Peraturan Daerah dan Kepala Daerah Agus Siawan kepada halosumatera.com membenarkan adanya operasi non yustisi di sejumlah warung remang-remang di wilayah Betara, Sabtu malam.
Kata dia, setidaknya ada enam orang yang terjaring, dan selanjutnya dilakukan pendataan dan pembinaan.
Agus tidak menyebutkan identitas dari warga yang diamankan. " Untuk lebih jelas bisa langsung konfirmasi ke PPNS nya," ujarnya.
Dalam operasi tersebut, turut hadir Sekretaris Satpol PP M. Firdaus SE, Kabid Agus Siawan, Kanit Eko Wahyu Utomo, PPNS Salahudin, dan personel Pol PP Tanjabbar.(*/kin)
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn
JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika
Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti
MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat