KUALATUNGKAL – Empat bangunan baru yang dibangun tahun 2014 lalu belum diserahterimakan ke Bupati Tanjabbar. Tiga diantaranya melalui anggaran Dinas PU Tanjabbar, dan satu lagi melalui anggaran Kantor PDE Tanjabbar.
Adapun keempat bangunan tersebut adalah SMAN 2 Kualatungkal, SMAN 3 Kualatungkal, Kantor BKD Tanjabbar dan Kantor Perpustakaan Daerah. Keempat bangunan ini sama sekali belum difungsikan.
Kabag Aset Pemkab Tanjabbar, Zulhendra dikonfirmasi infotanjab.com, Senin (16/2) membenarkan, belum ada penyerahan dari SKPD terkait dengan Bupati Tanjabbar. Kendati demikian, empat bangunan itu sudah tercantum sebagai aset daerah, hanya saja pencatatan aset masih berada di SKPD masing-masing.
Pihaknya hanya sebatas mengakomodir peralihan aset dari SKPD ke Pemkab Tanjabbar yang merupakan barang milik daerah. Setelah itu diserahkan ke instansi pengguna barang.(*)
Editor: Andri Damanik
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menghadiri undangan persiapan pengamanan yang digelar secara virtual dari Mabes Polri pada
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri sekaligus menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) X
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpi
TANJABBAR – Dalam rangka Safari Ramadhan Anggota DPR RI Syarif Fasha ke Kabupaten Tanjabbar, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Bara
JAKARTA – Memastikan penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani turut mendampingi Wakil Bupati Ta