Dugaan Korupsi Dana Desa, Mantan Pjs Kades Sungai Tering, Nipah Panjang Ditahan Jaksa


Jumat, 15 Januari 2021 - WIB - Dibaca: 1284 kali

Penahanan Mantan Pjs Kades Sungai Tering Nipah Panjang, Kabupaten Tanjabtim oleh Kejaksaan Negeri Tanjabtim, Kamis 14 Januari 2021.(*/eko) / HALOSUMATERA.COM

HALOSUMATERA.COM- Diduga korupsi dana desa, seorang mantan Pjs Kepala Desa Sungai Tering, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi dijebloskan ke sel tahanan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjabtim.

Mantan Pjs Kepala Desa berinisial P itu masih berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa (DD) tahun 2018.

Penyidik Kejari Tanjabtim telah melaksanakan serah terima tersangka dan barang bukti tahap II kasus dugaan Korupsi tersebut, kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanjabtim di Kantor Kejari Tanjabtim, Kamis (14/01/21) sore.

"Tersangka diduga telah melakukan tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan anggaran APBDes tahun anggaran 2018 Desa Sungai Tering, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjabtim,"ujar Kajari Tanjabtim, Rachmad Surya Lubis, Kamis (14/01/21).

Adapun kerugian uang negara akibat perbuatan tersangka, yang diduga menggasak uang dana desa tersebut berjumlah Rp 278 juta.

"Dengan kerugian negara 278 juta rupiah, dan sudah di titip ke kas Badan Keuangan Daerah Tanjabtim,"tambah Kajari.

Kajari menjelaskan, tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari sejak tanggal 14 Januari 2021 sampai 02 Februari 2021 di Rutan Polres Tanjabtim.

"Tersangka telah dilakukan cek kesehatan dan Rapid Test Antibodi Covid-19 dengan hasil non reaktif,"jelasnya.

Atas Perbuatannya, tersangka di jerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU RI No.  31 tahun 1999 sebagaimana diubah dgn UU RI No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP, Subsidair : Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI No.  31 tahun 1999 sebagaimana diubah dgn UU RI No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP.(*)

Pewarta: Eko Wijaya

Tonton Vidio Selengkapnya:




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hadir di Rakor Lintas Sektoral, Hamdani: Dukung Kelancaran Operasi Ketupat 2026

TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menghadiri undangan persiapan pengamanan yang digelar secara virtual dari Mabes Polri pada

Advertorial

Ketua DPRD Hamdani Turut Sambut Kunjungan Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol

TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri sekaligus menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) X

Advertorial

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati 2025

TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpi

Advertorial

Wakil Ketua II DPRD Tanjabbar Dampingi Fasha Safari Ramadhan, Berikan Santunan ke Panti Asuhan

TANJABBAR – Dalam rangka Safari Ramadhan Anggota DPR RI Syarif Fasha ke Kabupaten Tanjabbar,   Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Bara

Advertorial

Ketua DPRD Tanjabbar Dampingi Wabup Rapat Penyelesaian Tapal Batas di Kemendagri

JAKARTA – Memastikan penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani turut mendampingi Wakil Bupati Ta

Advertorial


Advertisement