Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan, Partai Gelora Kerinci Harus Berani Pecat Erison


Rabu, 15 November 2023 - 11:44:37 WIB - Dibaca: 389 kali

HALOSUMATERA.COM / HALOSUMATERA.COM

KERINCI - Mencuatnya kasus penggelapan BPKB mobil warga Danau Kerinci yang menyeret nama Erison, warga Desa Kemantan Raya, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci mendapat perhatian publik.

Pasalnya, selain terseret kasus, Erison juga merupakan salah seorang Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Gelora, Dapil 3, Kabupaten Kerinci.

Aktivis Senior Kabupaten Kerinci Indra Wirawan mengutarakan, agar petinggi Partai Gelora Kerinci harus berani dan tegas menindak kader yang bermasalah dan mencemarkan partai.

"Sebagai pemegang tongkat komando, petinggi Partai Gelora Kabupaten Kerinci harus berani memecat kader yang bermasalah," ujarnya, Rabu (15/11/23).

Menurutnya, jika dibiarkan, dikhawatirkan akan merusak citra partai di mata publik. "Hal ini juga demi menjaga citra partai Gelora di mata publik dan konstituen," kata pria yang akrab disapa Om Indra ini.

Dirinya mengatakan, kasus penggelapan BPKB warga Danau Kerinci itu merupakan salah satu bentuk pengaduan masyarakat agar petinggi partai segera mengevaluasi kader partai yang bandel.

"Jika tak segera mengevaluasi, tentu efek dominonya bakal lebih berbahaya, terlebih reputasi partai juga dipertaruhkan kedepan," terangnya.

Hal senada juga diungkapkan korban, dengan nada tegas dia meminta kepada petinggi partai agar Erison segera dipecat sebagai kader Partai Gelora Kerinci.

"Erison itu sudah jelas menipu dan menggelapkan surat berharga kendaraan kami. Berbagai upaya sudah kami lakukan, namun sampai hari ini belum ada itikad baik Erison untuk menyelesaikan persoalan, bahkan terkesan lari dan tidak mau bertanggung jawab dengan perbuatannya. Untuk itu kepada petinggi Partai Gelora Kerinci maupun Provinsi Jambi, dengan berbagai pertimbangan dan segala hormat, saya minta agar Erison segera dipecat," ucapnya.

Media ini telah mencoba mengkonfirmasi langsung kepada Erison terkait kisruh ini. Hanya saja, nomor WhatsApp tim diperkirakan diblokir pasca pesan terkirim. Hingga berita ini dinaikkan, status beberapa pesan WhatsApp masih berconteng satu.

Begitupun dengan Lofri Adam, semenjak persoalan ini bergulir, dirinya hilang bak ditelan bumi. Hanya saja, sahutan sang istri yang disinyalir bernama Sibar lantang terdengar membela sang suami.

Apakah ada persekongkolan antara suami istri dalam hal ini?

Apakah Erison dan Lofri Adam telah membuat skema sedemikian rupa untuk memuluskan semua rencana?

Siapa saja korban yang terseret arus akal bulus keduanya?

Patut dinanti kelanjutannya!

Masuk DCT

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kerinci baru saja menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Kerinci untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. DCT dikeluarkan tertanggal 4 November 2023 lalu.

Hanya saja, pada sejumlah nama Caleg yang dirilis, terdapat nama Caleg yang disebut-sebut telah melakukan penipuan dan penggelapan surat berharga kendaraan.

Adalah Erison, Caleg Partai Gelora, Dapil III Kabupaten Kerinci. Erison yang merupakan warga Kemantan Darat, Kecamatan, Air Hangat Timur itu dituding telah melakukan penggelapan dan penipuan terhadap salah seorang warga di Kecamatan Danau Kerinci.

Erison tak sendiri, dia melancarkan aksinya dengan satu orang rekannya bernama Lofri Adam, warga Sekungkung, Kecamatan Depati VII.

Informasi yang berhasil dihimpun, tepat pada bulan November tahun 2022 lalu, Erison dan Lofri Adam mengiming-imingi korban dengan bisnis investasi dan kredit dumptruk tanpa uang muka.

Dumptruk tersebut nantinya dijanjikan akan beroperasi di PLTA Kerinci yang juga akan diurus oleh Erison dan Lofri Adam. Artinya, untuk pembayaran cicilan dumptruk, sudah terpenuhi dari hasil angkutan dumptruk ketika telah beroperasi di PLTA nantinya.

Hanya saja, Erison dan Lofri Adam saat itu mengatakan kepada si korban, untuk mengkredit dumptruk tanpa uang muka, keduanya meminjam BPKB mobil dan mobil korban untuk dibawa ke dealer dumptruk yang kata mereka berada di Kota Jambi. Keduanya berjanji, urusan tersebut akan selesai selama seminggu. Setelah urusan selesai, mobil beserta BPKB yang dipinjam sebagai persyaratan  tadinya akan dikembalikan ke korban. Sembari menunggu dumptruk dikeluarkan oleh dealer.

Setelah dengan perjanjian demikian, akhirnya korban menyerahkan mobil beserta BPKB untuk dibawa oleh Erison dan Lofri Adam ke Jambi.

Namun, setelah seminggu berlalu, apa yang dijanjikan oleh pelaku tak kunjung ada titik terang. Bahkan, nomor kontak keduanya yang biasa digunakan untuk komunikasi sempat tidak aktif. Merasa ada yang janggal, korban pun langsung menyusul ke Jambi.

Setiba di Jambi, benar saja, ternyata sudah digadaikan pada salah satu leasing di Kota Jambi.

Erison dan Lofri Adam kembali berjanji akan menyelesaikan hal itu secepat mungkin, namun sampai saat ini, tidak ada itikad baik dari keduanya.

Korban mengakui, saat ini yang masih digadaikan oleh keduanya adalah BPKB mobil. Sementara, mobil korban sudah berhasil diambil.

"Saya menunggu itikad baik dari Erison dan Lofri Adam. Nanti saya juga akan mengambil langkah dengan berkoordinasi dengan kepolisian dan penyelenggara pemilu untuk membantu saya dalam menyelesaikan hal ini," ucap dia.

Media ini akan terus konsisten melakukan investigasi secara mendalam terkait kasus penipuan dan penggelapan ini. Sampai ada titik terang berupa penyelesaian maupun itikad baik dari yang bersangkutan. (*/sebri)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gubernur Al Haris Terima Penghargaan dari Densus 88 Anti Teror Polri

JAMBI - Gubernur Jambi DR. H. Al Haris, S.Sos, MH mendapat penghargaan dari Detasemen Khusus 88 atau Densus 88 Anti Teror Polri. Penghargaan dari satuan khusus

Advertorial

Wagub Sani : Turnamen Ekshibisi Dies Natalis Unja Jalin Kebersamaan

JAMBI - Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I mengemukakan, Turnamen dan Ekshibisi Domino untuk memeriahkan Dies Natalis ke-61 Universitas

Advertorial

Berikut Wilayah di Tanjabbar yang Terkena Pemadaman pada Selasa 14 Mei 2024

TANJABBAR - PLN UP3 Jambi melalui PLN ULP Kualatungkal mengumumkan info pemadaman pada Selasa 14 Mei 2024, mulai pukul 8.00 Wib sampai dengan pukulĀ  15.00 Wib.

Berita Daerah

Berkat Gubernur Al Haris, Jambi Jadi Pusat Referensi Pelaksanaan Restorasi Gambut Nasional

JAMBI - Badan Restorasi Gambut Mangrove (BRGM) memberikan penghargaan kepada Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH atas komitmen dan kepemimpinan luar bias

Advertorial

Gubernur Jambi Serahkan SK 1.860 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menyerahkan SK 1.860 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi tahun 2023 di lingkungan Pemeri

Advertorial


Advertisement