Dua Hal Ini yang Buat Situasi Politik di Tanjabbar Mulai Memanas


Kamis, 22 Oktober 2020 - WIB - Dibaca: 1033 kali

Komisioner Bawaslu Tanjabbar.(dok/IT) / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR (halosumatera.com) - Suasana politik di Tanjabbar memanas, jelang pemilihan 9 Desember mendatang. Saling serang antar timses pun terlihat di jejaring sosial.

Dalam suasana kampanye ini, para paslon dari tiga pasang kandidat aktif bersafari politik. Hanya saja, manuver politik pun dari masing-masing tim terus berkembang, seolah mencari celah untuk saling menjatuhkan.

Terpantau halosumatera.com, beberapa isu politik yang lagi ramai dibahas netizen belakangan ini, terkait dugaan pemberian beras dari Paslon nomor satu dan kontrak politik dari Paslon nomor dua di Kecamatan Batang Asam.

Dalam kontrak politik yang diviralkan tersebut, adanya tandatangan kandidat Paslon nomor dua, jika terpilih akan berkomitmen membangun jalan beton dari Lubuk Lawas ke Lubuk Bernai. Komitmen itu pun disaksikan dan ditandatangani tokoh warga setempat.

Begitu juga sebelumnya, adanya dugaan bagi-bagi beras yang diberikan kepada warga, dan diduga adanya embel-embel atribut mengajak untuk memilih Paslon tersebut.

Isu politik ini pun menjadi bahan hangat bagi para kulitinta di Tanjabbar. Sebagian media lokal ramai memberitakan berita viral ini.

Menanggapi dugaan bagi-bagi beras ini, kepada awak media, Komisioner Bawaslu Tanjabbar, Dr Mohd Yasin menegaskan, tidak cukup bukti untuk meneruskan temuan tersebut.

Sehingga temuan ini tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu Tanjabbar.

Begitu juga soal dugaan kontrak politik yang disebar dan diviralkan di jejaring sosial, masih dalam pendalaman Bawaslu.

Pihaknya tidak gegabah, tentu akan dilakukan croscek ke lapangan apakah tandatangan tersebut asli, dan dari mana sumber awal yang menyebarkan foto kontrak politik tersebut.

"Sementara dalam tahap pendalaman, dan semua pihak akan kita klarifikasi dulu," kata Yasin.

Informasi yang dihimpun halosumatera.com, belum ada laporan resmi terkait dugaan kontrak politik ini disampaikan ke Bawaslu Tanjabbar, hanya dalam bentuk pemberitaan media massa dan informasi yang diviralkan di jejaring sosial.(*/nik)

 

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

LBH Siginjai Resmi Somasi Pemprov Jambi, Proyek JBC Diduga Rugikan Negara Hingga Rp1,5 Triliun

JAMBI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai resmi melayangkan surat somasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada Senin (30/6/2025), terkait proyek

Berita Daerah

Polres Tebo Gerak Cepat Amankan Tokoh SAD Tebo yang Berseteru dengan SAD Bangko

TEBO - Polres Tebo bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tokoh SAD Tebo Asal Desa Semambu Kecamatan Sumay, Tumenggung Buyung dan Tumenggung Hasan terkai

Berita Daerah

Inisiatif, Polisi Obati Mahasiswa yang Terluka saat Demo ke RS Bhayangkara

JAMBI – Aksi unjuk rasa lanjutan yang digelar oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi di Kantor Gube

Berita Daerah

Pasca Bentrok di Kantor Gubernur Jambi, Orang Tua Abel Minta Masalah Ini Diselesaikan dengan Baik

JAMBI – Aksi unjuk rasa Jilid II Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Taha Syaifuddin Jambi (UIN STS) di Kantor Gubernur Jambi sempat

Berita Daerah

Pesan Edi Purwanto di HUT Bhayangkara ke 79, Polri Selalu di Hati

EdJAMBI – HUT Bhayangkara ke 79 akan diperingati 1 Juli 2025. Besar harapan agar Polri selalu dihati masyarakat. Begitulah harapan besar yang disampaikan Edi

Berita Daerah


Advertisement